Internasional
Pria di Yunani Dipenjara Akibat Kecanduan Nyium Bau Sepatu Tetangga
Seorang pria di Yunani dihukum penjara percobaan setelah berulang kali masuk ke rumah tetangga untuk mencium sepatu.
MPN Indonesia 25 Oktober 2024 - Seorang pria berusia 28 tahun di Yunani baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara percobaan selama satu bulan setelah berulang kali memasuki rumah tetangganya tanpa izin untuk mencium sepatu mereka.
Peristiwa unik ini terjadi di Sindos, kota kecil sekitar 15 kilometer di sebelah barat Thessaloniki.
Pria tersebut akhirnya ditangkap pada (8/10) setelah salah seorang tetangganya memergokinya sedang mengendus sepatu di halaman sebelum fajar.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bukan pertama kalinya pria tersebut memasuki rumah orang lain tanpa izin untuk melakukan tindakan serupa.
Sebelumnya, ia beberapa kali diketahui memasuki rumah tetangga dengan maksud yang sama.
Salah seorang tetangga yang menyadari perilaku aneh ini memutuskan melaporkannya ke pihak berwenang, setelah memergoki pria itu tengah mengendus sepatu di halaman rumah mereka.
Setelah ditangkap, pria tersebut dihadapkan ke Pengadilan Pelanggaran Ringan Beranggota Tunggal di Thessaloniki.
Dalam persidangan, ia mengaku telah tiga kali memasuki rumah tetangganya tanpa izin.
Ia menyatakan bahwa tindakannya dilakukan tanpa alasan yang jelas dan merasa malu serta kecewa dengan perbuatannya.
Ia juga meminta maaf kepada para tetangganya, menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyakiti siapa pun.
Kesaksian Para Tetangga
Salah satu tetangganya, seorang pria berusia 60 tahun yang menjadi korban utama tindakan ini, memberikan kesaksian di pengadilan.
Ia menyatakan bahwa selama enam bulan terakhir, ia beberapa kali melihat terdakwa mengendus sepatu di properti mereka.
Tetangga lainnya juga mengonfirmasi telah melihat terdakwa melakukan hal serupa.
“Saya melihatnya di halaman dan segera melapor ke polisi,” kata tetangga tersebut di pengadilan.
“Saya diberi tahu untuk segera menelepon polisi jika melihatnya lagi. Setelah melihatnya pada pagi hari, saya langsung melapor dan dia pun ditangkap,” tambahnya.
Tetangga ini menambahkan bahwa meskipun terdakwa tidak pernah menunjukkan sikap agresif, perilaku ini sangat mengganggu dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka.
Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki dendam terhadap terdakwa dan berharap pria tersebut bisa menghentikan kebiasaan anehnya.
Pengakuan dan Penyesalan Pelaku
Dalam pengadilan, pria tersebut mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalannya secara terbuka.
Ia menyebut tidak memahami alasan di balik tindakannya dan merasa sangat malu.
Ia juga berjanji untuk mencari bantuan agar perilaku ini tidak terulang di masa depan.
“Saya tidak tahu bagaimana saya bisa melakukan ini. Saya merasa sangat malu dan kecewa pada diri sendiri. Saya akan mencari dukungan agar hal ini tidak terulang lagi,” ujarnya di persidangan.
Ketika salah seorang tetangganya bertanya tentang alasan tindakannya, pria itu menjawab bahwa perilaku tersebut membuat hidupnya lebih baik.
Saat ditangkap, terdakwa mengakui kepada polisi bahwa ia menyadari perilaku ini adalah bentuk gangguan dan bertekad untuk sembuh.
“Saya tahu ini adalah semacam penyakit dan saya akan melakukan apa saja untuk sembuh,” katanya kepada petugas yang menangkapnya.
Hukuman dan Masa Percobaan
Pengadilan Pelanggaran Ringan Beranggota Tunggal Thessaloniki menjatuhkan hukuman penjara satu bulan dengan masa percobaan selama tiga tahun.
Selama masa percobaan, terdakwa harus menghindari melakukan pelanggaran serupa.
Pengadilan juga mencatat bahwa terdakwa telah mengakui kesalahannya dan bersikap kooperatif selama persidangan.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
