Connect with us

Internasional

Singapura Terapkan Sanksi Cambuk untuk Siswa Laki-Laki Pelaku Bullying

Kebijakan baru Singapura mengatur hukuman cambuk untuk siswa pelaku kasus bullying dan cyberbullying.

Logompn

Published

on

Singapura Terapkan Sanksi Cambuk untuk Siswa Laki laki Pelaku Bullying
Singapura Terapkan Sanksi Cambuk untuk Siswa Laki-laki Pelaku Bullying. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 13 Mei 2026 - Singapura menerapkan kebijakan disiplin hukuman cambuk bagi siswa laki-laki yang melakukan perundungan (bullying), termasuk perundungan siber.

Kebijakan ini diberlakukan di sekolah-sekolah Singapura dan hanya akan diterapkan setelah semua tindakan disiplin lain dianggap tidak mempan.

Siswa laki-laki berusia 9 tahun ke atas yang terbukti melakukan pelanggaran berat tersebut dapat menghadapi hukuman cambuk 1–3 kali, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan.

Penerapan hukuman cambuk bagi pelajar laki-laki ini diatur oleh otoritas pendidikan Singapura dan diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee.

“Sekolah-sekolah kita menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin jika semua tindakan lainnya tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran,” kata Lee dalam pernyataannya, dikutip MPN Indonesia melalui CNN pada Rabu (13/5).

Detail Aturan dan Penerapannya

Hukuman cambuk ini merupakan bagian dari tindakan terakhir setelah upaya pendekatan disiplin lain dianggap tidak efektif dalam menangani perilaku perundungan siswa.

Persetujuan hukuman cambuk harus disetujui oleh kepala sekolah dan hanya diberikan oleh guru yang berwenang dengan pengamanan ketat.

Sekolah juga akan mempertimbangkan faktor seperti kedewasaan siswa dan apakah hukuman cambuk dapat membantu siswa memahami kesalahan mereka dan seriusnya tindakan yang dilakukan.

Setelah hukuman dijalankan, sekolah akan memantau kesejahteraan dan kemajuan siswa, termasuk menyediakan konseling sesuai kebutuhan.

Pengecualian bagi Siswi

Kebijakan ini hanya berlaku untuk siswa laki-laki, karena menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Singapura, “perempuan tidak boleh dihukum dengan cambukan”.

Sebagai gantinya, siswi yang melakukan perundungan akan dikenakan sanksi disiplin seperti:

  • Penahanan
  • Skorsing
  • Penyesuaian nilai perilaku
  • Konsekuensi lain berbasis sekolah
Baca Juga:  Anak di Singapura Dapat Bantuan Hampir Rp1 Miliar hingga Usia 17 Tahun

Reaksi Organisasi Internasional

Kelompok internasional seperti UNICEF, badan PBB untuk anak-anak, menentang penggunaan hukuman fisik terhadap anak.

Menurut pandangan mereka, hukuman fisik berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental anak dan dapat memperburuk masalah perilaku dari waktu ke waktu.

Laporan lain dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa hukuman fisik terhadap anak sangat meluas secara global dan berdampak signifikan pada kesehatan serta perkembangan anak.

(ADN/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga11 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita30 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita38 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending