Internasional
Pertama di Asia Tenggara, Thailand secara Resmi Akui Pernikahan Sesama Jenis
Thailand secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis dengan diberlakukannya UU Kesetaraan Pernikahan.
MPN Indonesia 24 Januari 2025 - Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan pada Rabu (22/1).
Pengesahan ini menjadi keputusan penting dalam isu gender dan hak LGBTQ di kawasan Asia Tenggara.
Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyambut dengan baik momen bersejarah ini.
Pernikahan Massal di Thailand
Untuk merayakan pemberlakuan UU Kesetaraan Pernikahan, digelar pernikahan massal yang melibatkan puluhan pasangan sesama jenis dan transgender di Bangkok.
Acara ini diorganisir oleh kelompok kampanye Bangkok Pride bersama pemerintah kota, bertempat di sebuah aula besar di pusat perbelanjaan.
Acara tersebut juga mendapatkan perhatian dari mantan Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang secara terbuka memberikan tanggapan terhadap pernyataan tentang gender yang sering muncul di tingkat global.
UU Kesetaraan Pernikahan: Perubahan Besar di Thailand
UU Kesetaraan Pernikahan yang kini berlaku di Thailand memberikan hak yang setara bagi pasangan sesama jenis. Hak tersebut mencakup aspek hukum, keuangan, dan medis.
Selain itu, UU ini memungkinkan pasangan transgender untuk menikah, serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan menikah, tanpa terkecuali.
Thailand menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.
Lebih dari itu, Thailand kini memegang gelar sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengambil langkah signifikan dalam isu gender dan hak LGBTQ.
Perjuangan Panjang Menuju Kesetaraan
Pengesahan UU Kesetaraan Pernikahan merupakan hasil dari perjuangan panjang aktivis LGBTQ di Thailand yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Undang-undang ini disetujui melalui pemungutan suara di parlemen pada Juni 2024 dan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh Raja Maha Vajiralongkorn.
Thailand, yang sudah lama dikenal sebagai negara dengan tingkat toleransi tinggi terhadap komunitas LGBTQ, semakin memperkuat citranya dengan langkah ini.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
