Politik
Ahok dan Ignasius Jonan bakal jadi Saksi di Sidang Korupsi Anak Riza Chalid Pekan Depan
Ahok dan Ignasius Jonan akan jadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Selasa (20/1).
MPN Indonesia 17 Januari 2026 - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ignasius Jonan akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (20/1).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keduanya untuk memberikan keterangan atas kasus yang menjerat anak dari pengusaha M Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza; dan Riva Siahaan.
Selain Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024 dan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM periode 2016–2019, ada tiga saksi lain yang akan dihadirkan.
“Menteri ESDM periode 2016–2019, Ignasius Jonan; Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019, Arcandra Tahar; Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati; Komisaris Utama periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama; serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni,” kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, kepada wartawan, Sabtu (17/1).
Beri Kesaksian untuk Sejumlah Terdakwa
Lima saksi tersebut akan diminta menjelaskan tata kelola internal PT Pertamina selama masa jabatan masing-masing, termasuk dugaan penyimpangan prosedur yang terjadi.
“Saksi-saksi akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan,” ujar Riono.
Saksi-saksi ini akan memberikan kesaksian untuk sejumlah terdakwa, di antaranya:
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
- Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
- Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga)
Kerugian Negara
Para terdakwa maupun tersangka disebut membuat negara rugi hingga Rp285 triliun. Namun, perbuatan melawan hukum itu dilakukan mereka dalam proyek yang terpisah.
Misalnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa terlibat dalam penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) serta penyewaan kapal pengangkut minyak yang diduga berasal dari inisiatif ayahnya, Riza Chalid.
Penyewaan terminal BBM disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun. Dari proyek penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal USD9,8 juta.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
