Politik
Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok, Menteri Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah masih mengkaji dugaan pemalsuan cukai rokok. DPR dorong kebijakan berbasis studi lapangan dan data valid.
MPN Indonesia 16 September 2025 - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan adanya pemalsuan dan permainan dalam pengelolaan cukai rokok.
Hal ini disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai rencana kebijakan tarif cukai rokok tahun 2026.
“Nanti saya lihat lagi. Saya belum menganalisis mendalam seperti apa sih cukai rokok itu. Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Purbaya menegaskan bahwa keputusan kenaikan atau penurunan tarif cukai akan ditentukan setelah ada hasil studi lapangan dan evaluasi terkait peredaran cukai ilegal.
“Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga menghitung potensi tambahan penerimaan negara apabila cukai palsu berhasil diberantas.
“Kalau saya bisa membereskan dan menghilangkan cukai palsu, berapa tambahan pendapatan negara? Dari situ nanti saya bergerak ke depan,” jelasnya.
Kajian Cukai Masih Berjalan
Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kebijakan tarif cukai rokok tahun depan.
Kajian akan mencakup identifikasi potensi permainan dalam sistem cukai serta evaluasi menyeluruh terhadap peredaran cukai palsu.
Dalam pernyataan terpisah pada Selasa (16/9), Purbaya menyebut dirinya belum bertemu dengan pihak terkait ataupun menganalisis secara mendalam mengenai persoalan tersebut.
Ia menegaskan komitmennya untuk menelaah bagaimana pemalsuan cukai terjadi dan berapa besar potensi penerimaan negara yang bisa didapat jika praktik itu diberantas.
Kontribusi Rokok terhadap Penerimaan Negara
Dari sisi penerimaan, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan bahwa rokok masih menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara.
Pada tahun 2025, kontribusi dari cukai rokok tercatat sebesar Rp230 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp241,83 triliun dalam RAPBN 2026.
Sementara itu, anggota DPD asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong kajian kebijakan cukai dilakukan secara mendalam. Ia menilai kebijakan ini berdampak pada industri dan penyerapan tenaga kerja.
“Isu ini tidak hanya soal industri, tapi juga problem baru dalam penyerapan tenaga kerja,” ujar Lia pada Kamis (11/9).
Lia juga menekankan pentingnya peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani.
Ia mengusulkan kenaikan hingga 5 persen guna mendukung program jaminan gagal panen, modernisasi alat dan mesin pertanian, serta peningkatan kualitas produksi.
Arah Kebijakan Cukai Rokok ke Depan
Kebijakan cukai rokok tahun 2026 akan ditetapkan setelah seluruh kajian selesai, termasuk aspek hukum terkait pemalsuan cukai.
Pemerintah menegaskan keputusan akan diambil berdasarkan data valid dan studi komprehensif agar kebijakan tepat sasaran.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
