Connect with us

Politik

Destry Damayanti Resmi jadi Gubernur BI Sementara Gantikan Perry Warjiyo

Destry Damayanti resmi menjadi pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.

Logompn

Published

on

Destry Damayanti Resmi jadi Gubernur BI Sementara Gantikan Perry Warjiyo
Destry Damayanti Resmi jadi Gubernur BI Sementara Gantikan Perry Warjiyo. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 27 Juli 2026 - Destry Damayanti resmi menjadi pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI sementara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior hingga penetapan pejabat definitif dilakukan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas di tengah transisi kepemimpinan.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Presiden RI.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” imbuhnya.

Koordinasi Pemerintah dan BI Tetap Terjaga

Pemerintah sebelumnya menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7) yang kemudian disampaikan kepada Presiden untuk diproses sesuai ketentuan.

Pemerintah juga memastikan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak mengganggu pelaksanaan tugas lembaga.

Koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah tetap berjalan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Profil Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III DPR yang Menggantikan Ahmad Sahroni

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending