DPR melalui Komisi XI menyepakati Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026–2031. Penetapan menunggu Rapat Paripurna pada 1 September 2026.
Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Surat Presiden telah disampaikan pemerintah kepada DPR.
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/7) sore.
Destry Damayanti resmi menjadi pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat Gubernur BI sementara.