Politik
Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Jabatan Wamenaker
Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8).
MPN Indonesia 23 Agustus 2025 - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada Jumat (22/8).
Pemecatan dilakukan menyusul penetapan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8).
Ada 11 Tersangka
Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penyidikan menetapkan total 11 orang tersangka, termasuk Noel. Berikut adalah daftar nama para tersangka:
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker)
- Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker)
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker)
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker)
- Fahrurozi (Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker 2021–2025)
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
- Supriadi (Koordinator)
- Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia
Jerat Hukum
Para tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menetapkan penahanan terhadap seluruh tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, selama 20 hari pertama terhitung sejak 22 Agustus 2025 hingga 10 Septermber 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
