Connect with us

Politik

Ini Alasan RK Tuntut Lisa Mariana Rp105 Miliar

Ridwan Kamil (RK) resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp105 miliar.

Adinda

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 27t120312.641
Ini Alasan RK Tuntut Lisa Mariana Rp105 Miliar | Gambar: Ig/@ridwankamil, @lisamarianaaa

MPN Indonesia 27 Juni 2025 - Ridwan Kamil (RK) resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp105 miliar.

Gugatan tersebut diajukan karena RK merasa dirugikan secara nama baik, reputasi, dan kehidupan pribadinya akibat tuduhan yang dilontarkan Lisa tanpa bukti hukum yang sah.

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan gugatan itu merupakan langkah hukum yang sah dan sudah didaftarkan secara resmi ke pengadilan melalui sistem e-court pada Rabu (25/6).

“Secara hukum acara perdata, gugatan rekonpensi atau gugat balik dibenarkan berdasarkan Pasal 132 ayat a HIR,” ujar Muslim saat dihubungi MPN Indonesia pada Kamis (26/6).

RK Bantah Tuduhan Lisa

RK menolak seluruh tuduhan Lisa Mariana yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan, menghamili Lisa, hingga berupaya menggugurkan kandungan.

“Tuduhan tersebut adalah perbuatan keji yang tidak sesuai dengan fakta hukum dan mengarah pada fitnah,” tegas Muslim.

Ia menambahkan, Lisa bahkan menyatakan anak berinisial CA adalah hasil hubungan dengan RK, tanpa disertai bukti hukum seperti tes DNA.

“Semua tuduhan tersebut telah dipublikasinya baik di media sosial dan media nasional  dan tersebar diberbagai chanel youtube dll,” ucap Muslim.

Klaim Dampak Tuduhan pada RK

Gugatan balik ini mencakup kerugian materiil sebesar Rp5 miliar dan kerugian imateriil Rp100 miliar.

Menurut Muslim, tuduhan yang tidak berdasar tersebut menimbulkan dampak serius terhadap reputasi RK di ruang publik, merusak hubungan rumah tangga dan keluarga besar RK.

“Ini semua merugikan  nama baik Pak RK sehingga wajar beliau menuntut ganti rugi materil dan immateril 105 M, di mana materil 5 M dan immateril 5M,” ujar Muslim.

Baca Juga:  Ayu Aulia Angkat Bicara soal Isu Asmara Ridwan Kamil dan Aura Kasih

Berharap Gugatan Lisa Ditolak

Tim hukum RK berharap majelis hakim menolak gugatan Lisa Mariana dan mengabulkan gugatan balik yang diajukan RK.

Muslim juga meminta Lisa fokus pada pembuktian di pengadilan. Ia menilai kasus ini tidak perlu dibawa ke Komnas Perempuan.

“Tidak perlu membawa kasus ini ke Komnas Perempuan karena tidak ada kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan Pak RK,” tutupnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending