Connect with us

Politik

Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

JPU menuntut tujuh tahun penjara serta denda Rp750 juta terhadap Tom Lembong terkait korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 05t111255.051
Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta | Gambar: Ig/@tomlembong

MPN Indonesia 5 Juli 2025 - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp750 juta terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait kasus korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/7).

Tom Lembong dinilai telah terbukti melakukan tindakan korupsi yang memperkaya pihak swasta dalam pengurusan izin impor gula.

Hukuman Tom Lembong

Dalam persidangan, JPU menyatakan Tom Lembong terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa meyakini mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 tersebut telah memberikan izin impor gula kepada sejumlah perusahaan yang seharusnya tidak layak menerima izin.

Izin impor tersebut diberikan tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait.

Jaksa menjelaskan bahwa perbuatan Tom Lembong menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

Selain itu, Jaksa juga menuntut hukuman tambahan berupa denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Namun, Jaksa tidak menuntut pembayaran uang pengganti karena Tom Lembong tidak terbukti menerima uang hasil korupsi dalam perkara ini.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong bermula dari dugaan pemberian izin impor gula pada periode saat Indonesia dalam kondisi surplus gula.

Baca Juga:  Diduga Curi Bawang, Perempuan Paruh Baya Jadi Korban Amuk Massa di Boyolali

Tom Lembong disebut memberikan izin impor kepada sejumlah perusahaan yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan izin tersebut.

Dalam proses pemberian izin, Tom Lembong juga disebut tidak melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Tom Lembong juga disebut telah memberikan persetujuan perpanjangan izin operasi pasar gula untuk stabilisasi harga gula kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) dan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).

Koperasi tersebut kemudian melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta yang melakukan impor gula dengan persetujuan Tom Lembong.

Perbuatan tersebut dinilai memperkaya pihak swasta dan menimbulkan kerugian negara.

(AKM/NID/RAD)

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film3 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita14 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga29 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita48 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita55 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending