Politik
Kejati Periksa Wali Kota Jakpus Arifin atas Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta, yang menyebabkan kerugian daerah Rp150 miliar.
MPN Indonesia 7 Februari 2025 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (6/2), bersama dua saksi lainnya.
Pemeriksaan Saksi oleh Kejati Jakarta
Selain Arifin, dua saksi lain yang diperiksa adalah perwakilan manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
“Tiga orang diperiksa sebagai saksi, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Manajemen Sanggar Oplet Robet, dan Sanggar Jali Putra,” ujar Syahron dalam keterangannya.
Selain ketiga saksi tersebut, Kejati Jakarta juga memanggil Pri Mulya Priadi, pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, serta seniman Ewith Bahar.
Namun, keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan dan dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, Kejati Jakarta juga telah memeriksa Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, pada (23/1), terkait kasus yang sama.
Dalam keterangannya, Uus mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian daerah hingga Rp150 miliar.
Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta bermula dari penetapan tiga tersangka oleh Kejati Jakarta pada (2/1).
Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Iwan Henry Wardhana (IHW) – Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta
- Mohamad Fairza Maulana (MFM) – Plt Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan
- GAR – Pihak swasta dari event organizer (EO) rekanan Dinas Kebudayaan
Mereka diduga melakukan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD dengan modus membuat kegiatan fiktif pada 2023.
Dalam pelaksanaannya, MFM dan GAR diduga menggunakan sanggar fiktif untuk membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) guna mencairkan dana kegiatan seni dan budaya.
Setelah pencairan, dana tersebut masuk ke rekening sanggar fiktif dan ditarik kembali oleh GAR untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Modus Korupsi dan Kerugian Daerah
Menurut Syahron Hasibuan, ketiga tersangka bersepakat menggunakan EO milik GAR untuk melaksanakan berbagai kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.
“Tersangka MFM dan GAR bersepakat menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya,” jelas Syahron.
Dana yang dicairkan diduga ditampung di rekening pribadi GAR sebelum digunakan oleh IHW dan MFM.
Kejati Jakarta juga telah melakukan penahanan terhadap GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, IHW dan MFM belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
Pasal yang Dilanggar
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya:
- Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
- Pasal 64 ayat (1) KUHP
Kelanjutan Proses Hukum
Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dengan Kejati Jakarta terus mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait.
Pemeriksaan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat dan saksi lainnya bertujuan untuk mengungkap lebih jauh alur dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
