Politik
Kursi Dubes RI untuk AS Masih Kosong, Komisi I DPR Desak Prabowo Bertindak Cepat
Wakil Komisi I DPR desak Presiden Prabowo segera tunjuk Dubes RI untuk AS, posisi strategis yang kosong sejak 2023.
MPN Indonesia 9 April 2025 - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengisi posisi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) yang telah kosong selama hampir dua tahun.
Permintaan ini disampaikan menyusul belum adanya penunjukan pengganti Rosan Roeslani sejak ia meninggalkan posisinya pada (17/7/2023).
Rosan Roeslani terakhir menjabat sebagai Dubes RI untuk AS hingga (17/7/2023), sebelum ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sejak saat itu, posisi strategis tersebut tidak memiliki pengganti tetap. Presiden Joko Widodo tidak menunjuk pengganti Rosan hingga akhir masa jabatannya, dan hingga kini, Presiden Prabowo Subianto yang mulai menjabat pada (20/10/2024) pun belum menetapkan nama untuk menduduki posisi tersebut.
Kekosongan posisi Dubes RI untuk AS ini menjadi perhatian serius karena Amerika Serikat merupakan mitra penting Indonesia dalam konteks politik internasional.
Ketidakhadiran duta besar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC dinilai dapat menghambat efektivitas komunikasi diplomatik antara kedua negara.
Komisi I DPR Minta Pemerintah Percepat Proses Penunjukan
Dalam keterangannya kepada Parlementaria pada Senin (7/4), Dave Laksono menekankan perlunya langkah cepat dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam mengisi kekosongan jabatan Dubes RI di sejumlah negara strategis, termasuk AS. Ia menyebut bahwa pemerintah harus segera mencari sosok yang tepat dan mengusulkannya ke DPR RI untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.
“Ada sejumlah posisi Dubes yang harus diisi atau diganti. Jadi semua itu telah berproses. Nanti pemerintah yang akan mengirim ke DPR untuk kita lakukan fit and proper test,” kata Dave Laksono, dikutip MPN Indonesia dari Parlementaria Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Rabu (9/4).
Pernyataan ini menunjukkan urgensi penunjukan duta besar dalam menjaga hubungan bilateral yang stabil dan konstruktif. Proses pengajuan calon Dubes ke DPR merupakan tahap penting dalam sistem politik Indonesia, yang mensyaratkan evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi dan kapabilitas calon oleh legislatif.
Ketidakhadiran Dubes RI Dinilai Ganggu Hubungan Bilateral
Kekosongan jabatan Dubes RI untuk AS selama hampir dua tahun dianggap menimbulkan kekosongan dalam representasi diplomatik tingkat tinggi di Washington DC.
Hal ini semakin krusial seiring dengan dinamika kebijakan luar negeri dan perdagangan AS, termasuk kebijakan tarif impor yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menunjukkan pentingnya keberadaan Dubes dalam merespons isu-isu strategis.
Posisi Dubes tidak hanya berperan dalam memperkuat hubungan bilateral, tetapi juga penting dalam menyampaikan kepentingan nasional Indonesia di forum-forum internasional dan menjaga sinergi kerja sama ekonomi, politik, dan pertahanan dengan negara-negara mitra seperti Amerika Serikat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
