Connect with us

Politik

Malaysia Ogah Pakai Istilah Ambalat, Prabowo: Kita Cari Penyelesaian yang Baik

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Malaysia akan menyelesaikan perbedaan terkait wilayah Ambalat secara damai, di tengah penolakan Malaysia atas istilah tersebut.

Logompn

Published

on

Malaysia ogah pakai istilah ambalat, prabowo kita cari penyelesaian yang baik
Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Gambar : Instagram/@presidenrepublikindonesia

MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Malaysia menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan di Laut Sulawesi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia akan mencari penyelesaian yang baik dan damai atas perbedaan tersebut.

“Ya, kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada iktikad baik dari dua pihak,” kata Prabowo kepada wartawan di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8).

Prabowo menyatakan konflik internasional terkait perbatasan maritim itu tidak boleh diselesaikan dengan ketegangan, melainkan melalui pendekatan kepala dingin.

Ia menegaskan tujuan utama adalah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

“Kita jangan… biasalah, ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia melalui Menteri Luar Negeri, Mohamad Hasan menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND-6 dan ND-7 bukanlah Ambalat, melainkan Laut Sulawesi.

Ia mengatakan wilayah itu berada dalam kedaulatan Malaysia, sesuai hukum internasional dan didukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.

“Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud, yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” jelasnya di parlemen Malaysia, Selasa (5/8).

Sengketa Penamaan dan Klaim Wilayah

Penyebutan wilayah ini berbeda antara Indonesia dan Malaysia. Indonesia menyebutnya Ambalat, sementara Malaysia mengacu pada Laut Sulawesi sesuai Peta Baru Malaysia 1979.

Malaysia menegaskan hak kedaulatannya atas wilayah tersebut berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan memproses pembahasan melalui mekanisme diplomatik, hukum, serta teknis bilateral.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai perbedaan istilah tersebut harus menjadi perhatian karena penamaan wilayah merupakan bentuk penegasan klaim kedaulatan.

Baca Juga:  Prabowo Ingatkan Pejabat Jangan Menyimpang dari UUD 1945

“Penyebutan istilah Laut Ambalat bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah yang sah dan telah menjadi bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang,” katanya.

Fakta Wilayah Ambalat dan Blok ND-6 dan ND-7

  • Luas wilayah Ambalat: ±15.235 km²
  • Lokasi: Laut Sulawesi atau Selat Makassar, dekat perpanjangan perbatasan darat Sabah (Malaysia) dan Kalimantan Utara (Indonesia)
  • Status klaim:
    • Indonesia mengklaim Ambalat sepenuhnya milik RI
    • Malaysia mengklaim ND-6 dan ND-7 berada di wilayah Sabah
  • ND-6 dan ND-7: North Deepwater Block 6 dan 7, konsesi migas yang diberikan Malaysia kepada perusahaan Shell untuk eksploitasi migas
  • Pertemuan bilateral: Sudah dua kali dilakukan, namun belum ada kesepakatan final

(AKM/NID/RAD)

Trending