Politik
Prabowo Ingatkan Pejabat Jangan Menyimpang dari UUD 1945
Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga UUD 1945 dalam kegiatan berbangsa dan bernegara.
MPN Indonesia 7 Mei 2025 - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kegiatan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5).
“Saya ingatkan kepada kita sekalian bahwa sumber kekuasaan kita, sumber wewenang kita adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.” kata Prabowo, dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Minta Pejabat Teguh pada UUD 1945
Prabowo mengatakan bahwa UUD 1945 merupakan produk luar biasa hasil pemikiran para pendiri bangsa.
“Menurut pendapat saya, Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945 sungguh suatu suatu produk yang luar biasa,” tegas Prabowo.
Sayangnya, menurut Prabowo, masih banyak pejabat negara yang tak menjadikan UUD 1945 sebagai pegangan dalam menjalankan amanat rakyat.
Oleh sebab itu, ia meminta para pejabat untuk mengevaluasi diri sudahkah berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.
“Kita sering menyatakan bahwa Pancasila dan dasar negara dan kita selalu beracu pada itu. Tapi marilah kita jujur kepada diri sendiri. Apakah kita benar-benar menggunakan Pancasila dan UUD 1945 dengan sebenar-benarnya?” tegas Prabowo.
“Menurut pendapat saya elit bangsa telah sadar atau tidak sadar Undang-Undang Dasar 45 telah deviasi dalam beberapa hal yang mendasar,” imbuhnya.
Pejabat yang Hadir
Pada Sidang Kabinet Paripurna itu, pejabat tinggi negara tampak hadir. Beberapa tokoh yang hadir adalah Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana; Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i juga turut serta, bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Selain itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti juga menghadiri sidang.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
