Politik
Menko Airlangga Sebut Ratifikasi Konvensi Antisuap sebagai Syarat Penting bagi Indonesia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya ratifikasi konvensi antisuap sebagai syarat utama Indonesia untuk bergabung dengan OECD.
MPN Indonesia 11 Februari 2025 - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya ratifikasi konvensi antisuap sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Pernyataan ini disampaikan dalam Workshop dan Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession OECD Anti-Bribery Convention yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin (10/2).
Pentingnya Konvensi Antisuap bagi Perekonomian
Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ratifikasi ini merupakan salah satu dari 24 syarat utama bagi Indonesia untuk bergabung dengan OECD.
Ia menekankan bahwa konvensi antisuap akan melengkapi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berlaku di Indonesia.
Menurutnya, ratifikasi ini akan memperluas cakupan pemberantasan kasus korupsi, tidak hanya yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga di sektor swasta.
Langkah ini dinilai krusial dalam menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan adil, baik di tingkat domestik maupun internasional.
“Hampir dalam semua perjanjian multilateral, fair and transparency menjadi pilar utama. Sehingga, dengan konvensi ini diharapkan menjadi salah satu fondasi ekonomi yang lebih baik,” ujar Menteri Ekonomi tersebut.
Selain itu, Airlangga Hartarto juga menekankan bahwa bergabung dengan OECD di tengah ketidakpastian global saat ini akan membantu Indonesia memperkuat hubungan dengan negara-negara di Asia Pasifik, termasuk ASEAN dan Jepang.
Langkah Persiapan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD
Dalam rangka memenuhi persyaratan OECD, Indonesia saat ini tengah menyusun inisial memorandum, yang mencakup 32 bab dengan 239 instrumen hukum yang ada di OECD.
Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menyesuaikan regulasi Indonesia dengan standar yang diterapkan oleh organisasi tersebut.
“Inisial memorandum ini ditargetkan selesai pada Maret 2025 sebelum dibahas dalam pertemuan Dewan Menteri OECD pada Juni 2025,” ungkap Airlangga Hartarto.
Ia juga menyampaikan bahwa pada minggu ketiga Maret 2025 akan ada pertemuan tingkat menteri khusus terkait antikorupsi.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga berharap Menteri Koordinator Hukum dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat hadir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam proses aksesi OECD.
Tantangan dan Target Penyelesaian
Proses aksesi ke OECD ditargetkan dapat diselesaikan dalam tiga hingga empat tahun.
Airlangga Hartarto menyebut bahwa beberapa negara memerlukan waktu lebih lama untuk bergabung dengan OECD, tetapi Indonesia akan memanfaatkan pengalaman sebelumnya, seperti dengan penerapan Omnibus Law, guna mempercepat proses harmonisasi regulasi.
Ratifikasi konvensi antisuap diharapkan dapat memperkuat sistem hukum dan kriminal di Indonesia dalam menangani kasus korupsi, suap dan gratifikasi.
Dengan demikian, keanggotaan Indonesia di OECD tidak hanya memperkuat posisi ekonomi negara tetapi juga memperlihatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
