Connect with us

Politik

MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Kode Etik DPR, Ini Sanksinya

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan Ahmad Dhani langgar kode etik DPR dalam dua kasus.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 08t105046.711
Ahmad Dhani saat Disidang MKD DPR RI, Rabu (7/5) | Gambar: YT/TVR Parlemen

MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani melanggar kode etik DPR dalam dua kasus terpisah.

Kasus yang dimaksud adalah pernyataan seksis Ahmad Dhani soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia dan penghinaan marga Pono.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI,” ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam saat Sidang MKD di Senayan, Rabu (7/5), dikutip MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen.

Dapat Sanksi Ringan

Ahmad Dhani dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan serta diwajibkan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pengadu dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

“Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” ucap Nazaruddin.

Kasus Kontroversial Ahmad Dhani

Ahmad Dhani diketahui menghina marga Pono dengan memelesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.

Pada kasus sebelumnya, ia melontarkan pernyataan seksis saat rapat dengan Ketua PSSI Erick Thohir, mengusulkan kriteria fisik pemain naturalisasi yang dinilai rasis.

“Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Ahmad Dhani dalam rapat di Gedung DPR pada 5 Maret lalu.

Ia juga melontarkan usulan seksis agar PSSI merekrut pemain sepak bola yang berusia lebih dari 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia.

Baca Juga:  Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang, Kok Bisa?

Tujuannya, kata Ahmad Dhani, agar perempuan Indonesia yang dijodohkan dengan eks pemain bola luar itu bisa melahirkan anak yang menurunkan kemampuan ayahnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending