Connect with us

Politik

Natalius Pigai Usulkan Anggaran Kementerian HAM Ditambah Jadi Rp20 Triliun

Actress 1299250

Published

on

Natalius Pigai Usulkan Anggaran Kementerian HAM Ditambah Jadi Rp20 Triliun
Natalius Pigai Usulkan Anggaran Kementerian HAM Ditambah Jadi Rp20 Triliun. Gambar : Dok. Merdeka.com/Arie Basuki

MPN Indonesia 23 Oktober 2024 - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan peningkatan anggaran Kementerian HAM secara signifikan, dengan menyarankan angka lebih dari Rp20 triliun.

Usulan ini muncul setelah Pigai menilai bahwa pagu anggaran Kementerian HAM saat ini terlalu kecil untuk mendukung tugas dan tanggung jawab kementerian.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara penyambutan para menteri di Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (21/10), di Graha Pengayoman, Jakarta.

Natalius Pigai Tekankan Pentingnya Perombakan Anggaran

Natalius Pigai menegaskan bahwa peningkatan anggaran Kementerian HAM sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Pigai, perhatian khusus Presiden Prabowo terhadap isu HAM menjadi alasan dibentuknya Kementerian HAM.

“Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” kata Pigai.

Pigai, yang sudah lama mengenal Presiden Prabowo, menegaskan bahwa keberadaan Kementerian HAM merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa kementerian ini membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar dari yang ada saat ini.

Pigai mengusulkan bahwa anggaran Kementerian HAM harus mencapai lebih dari Rp20 triliun, asalkan negara mampu memenuhinya.

Perbandingan Pagu Anggaran Kementerian

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Natalius Pigai, pagu anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2024 hanya sebesar Rp64,855 miliar, atau sekitar 0,31 persen dari total anggaran Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Usai Dicopot jadi Kapolri, Listyo Sigit Diangkat Prabowo jadi Kepala Staf Kepresidenan

Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan anggaran yang diberikan kepada Kementerian Hukum sebesar Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mencapai Rp13,397 triliun.

Pigai menilai bahwa pagu anggaran tersebut tidak memadai untuk mendukung tugas Kementerian HAM dalam membangun sistem perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta agar tim transisi kementerian mempertimbangkan perombakan anggaran tersebut, sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang memberi perhatian besar pada isu HAM.

Perbedaan Tugas Kementerian HAM dan Komnas HAM

Natalius Pigai juga menjelaskan perbedaan antara tugas Kementerian HAM dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Pigai, Kementerian HAM bertugas membangun sistem dan kebijakan terkait HAM, sedangkan Komnas HAM berfungsi sebagai pengawas implementasi kebijakan tersebut.

“Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” jelas Pigai.

Ia menambahkan bahwa anggaran kementeriannya harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk membangun infrastruktur dan sistem yang mendukung perlindungan HAM.

Pigai menyebutkan, salah kaprah yang sering terjadi adalah anggapan bahwa Kementerian HAM hanya berperan sebagai lembaga pengawas, padahal tugas utamanya adalah mengembangkan dan membangun sistem perlindungan HAM.

Tiga Amanat Konstitusi untuk Kementerian HAM

Natalius Pigai menguraikan bahwa terdapat tiga amanat konstitusi yang menjadi landasan kerja Kementerian HAM, yaitu penghormatan terhadap HAM, perlindungan warga negara, dan pemenuhan kebutuhan warga negara.

Ketiga aspek ini, menurut Pigai, harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan kementerian, termasuk dalam alokasi anggaran.

Ia berharap tim transisi kementerian memahami pentingnya konteks pembangunan hak asasi manusia dalam kerangka kerja Kementerian HAM dan menyusun kebijakan yang tepat untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

Baca Juga:  Qodari Resmi Dilantik jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Gantikan Angga Raka Prabowo

Trending