Connect with us

Politik

Polda Metro bakal Periksa Roy Suryo Hari Ini Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Kamis (3/7) terkait laporan Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 03t160705.046
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat beri keterangan pers di kantornya, Kamis (3/7) | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 3 Juli 2025 - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Kamis (3/7) terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengenai tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari klarifikasi dalam tahap penyelidikan atas laporan tersebut.

“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Kamis (3/7).

Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo

Hingga waktu yang dijadwalkan, Roy Suryo belum mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu kedatangan Roy Suryo.

“Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak,” kata Ade Ary menambahkan.

Ade Ary menambahkan, pada Rabu (3/7), ada empat orang yang dipanggil untuk diperiksa dengan inisial ES, K, DH, dan RF. Namun, keempat orang tersebut tidak hadir.

Duduk Perkara

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Dalam laporan tersebut, Jokowi menggunakan dasar hukum Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagai bagian dari laporan, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 24 objek media sosial kepada penyidik.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa dalam barang bukti yang diserahkan, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi terkait ijazah palsu.

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” kata Rivai Kusumanegara saat dihubungi MPN Indonesia, Rabu (30/4).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Sejoli yang Diduga Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan

(RIF/NID/RAD)

Trending