Connect with us

Politik

Prabowo Jawab Isu Transfer Data Pribadi ke AS

Presiden Prabowo menanggapi isu transfer data pribadi ke AS terkait kesepakatan dagang dan penurunan tarif impor. Simak penjelasan lengkap pemerintah.

Logompn

Published

on

Prabowo jawab isu transfer data pribadi ke as
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gambar : Instagram/@presidenrepublikindonesia

MPN Indonesia 24 Juli 2025 - Isu transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mendadak menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kesepakatan penurunan tarif impor sebesar 19 persen.

Polemik ini memunculkan pertanyaan mengenai keamanan data warga Indonesia di tengah kerja sama dagang besar antara kedua negara.

Presiden Prabowo Subianto angkat bicara menanggapi isu ini. Menurutnya, pembahasan mengenai transfer data pribadi masih dalam tahap negosiasi.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung ketika Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (23/7).

“Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo singkat kepada wartawan.

Perlindungan Data Pribadi Jadi Prioritas

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pertukaran data pribadi antara Indonesia dan AS hanya dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hasan menekankan bahwa data warga Indonesia hanya akan dipindahkan ke negara dengan standar perlindungan data yang diakui dan sejalan dengan regulasi nasional.

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi,” ujar Hasan Nasbi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7).

Ia memastikan bahwa data tersebut tidak akan dikelola pihak asing, termasuk AS, melainkan tetap berada di bawah kendali Indonesia.

Pertukaran data dilakukan untuk tujuan tertentu, terutama dalam transaksi komersial yang berpotensi berbahaya, misalnya bahan kimia yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan bom.

“Bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain,” tegas Hasan.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Dapat Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Antimainstream

Isi Kesepakatan Bilateral Indonesia-AS

Dalam dokumen resmi bertajuk Lembar Fakta: Amerika Serikat dan Indonesia Capai Kesepakatan Dagang Bersejarah yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7), disebutkan bahwa Indonesia memberikan kepastian hukum terkait pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke AS.

Dokumen tersebut menyebutkan, “Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke luar wilayahnya ke AS dengan cara mengakui AS sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai sesuai dengan hukum Indonesia.”

Kesepakatan ini merupakan bagian dari delapan poin utama kerja sama bilateral, yang mencakup penghapusan hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk ekspor AS ke Indonesia.

Sektor yang tercakup meliputi pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi, otomotif, hingga bahan kimia.

Selain itu, perjanjian juga menegaskan komitmen Indonesia dalam meningkatkan standar ketenagakerjaan, termasuk larangan impor barang hasil kerja paksa serta perlindungan hak pekerja dan serikat buruh.

Peran Pejabat Pemerintah dalam Negosiasi

Hasan Nasbi menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai pihak yang memimpin negosiasi langsung dengan pemerintah AS di Washington DC.

“Saya sudah koordinasi sama Pak Menko (Airlangga) yang jadi leader dari negosiasi ini,” ungkap Hasan.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan lebih rinci dari Menko Airlangga.

“Besok (Kamis) kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya dan nanti mungkin akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Untuk saat ini, kami harus menunggu sampai ada koordinasi dengan Menko Perekonomian,” jelas Meutya Hafid.

Baca Juga:  Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Subianto dan Megawati akan Segera Bertemu

Tujuan Pertukaran Data dalam Konteks Komersial

Hasan Nasbi menekankan bahwa pertukaran data dilakukan semata-mata untuk mendukung kerja sama ekonomi, khususnya dalam transaksi barang dan jasa tertentu yang memerlukan kejelasan identitas pelaku.

Salah satu contohnya adalah bahan kimia seperti gliserol sawit yang dapat digunakan baik untuk pembuatan pupuk maupun bahan peledak.

Kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS kini tak hanya menyentuh sektor perdagangan, tetapi juga aspek tata kelola data pribadi di era digital.

(AKM/NID/RAD)

Trending