Politik
Prabowo Masih Kaji Permohonan Pengunduran Diri Hasan Nasbi dari PCO
Permohonan mundur Hasan Nasbi dari jabatan Kepala PCO belum disetujui Presiden Prabowo Subianto.
MPN Indonesia 30 April 2025 - Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Permohonan tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi mendalam oleh Presiden, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa (29/4) di Jakarta.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menerima laporan terkait pengunduran diri Hasan Nasbi, namun belum menyatakan sikap final terhadap permintaan tersebut.
“Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami lapori dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (29/4).
Hasan Nasbi Nyatakan Pengunduran Diri Lewat Video
Hasan Nasbi menyampaikan keputusannya untuk mundur dari jabatan Kepala PCO melalui sebuah video berdurasi lebih dari empat menit yang diunggah ke akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4).
Dalam pernyataannya, Hasan Nasbi menyebut bahwa Senin (21/4) merupakan hari terakhir dirinya aktif menjalankan tugas di lembaga tersebut.
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” ungkap Hasan Nasbi, dikutip MPN Indonesia dari unggahan video di Instagram @totalpolitikcom pada Rabu (30/4).
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi pribadi yang ia nilai sangat matang. Ia menekankan bahwa jika terdapat persoalan yang tidak lagi dapat diatasi dan berada di luar kapasitasnya, maka keputusan terbaik adalah memberikan ruang kepada tokoh dan figur publik lain yang lebih sesuai.
“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” tutur Hasan Nasbi.
Alasan dan Proses Pengunduran Diri
Dalam penjelasannya, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut bukan dilakukan secara mendadak atau emosional. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah terbaik untuk mendorong perbaikan komunikasi pemerintah ke depan.
Surat pengunduran diri telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Kepala Presidential Communication Office (PCO) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Sebelumnya, Hasan Nasbi telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Sampai saat ini, belum ada nama yang disebut sebagai calon pengganti Hasan Nasbi di PCO. Pemerintah menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah Presiden Prabowo menyelesaikan kajian terhadap permohonan pengunduran diri tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
