Politik
Prabowo Sebut Ada Dugaan Makar dan Terorisme di Demo DPR yang Ricuh
Dalam pernyataan pada Minggu (31/8), Prabowo menyebut adanya indikasi bahwa sejumlah tindakan dalam unjuk rasa yang terjadi mengarah pada makar dan terorisme.
MPN Indonesia 1 September 2025 - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi pada Minggu (31/8) terkait meningkatnya eskalasi demonstrasi dan aksi massa yang berlangsung ricuh dalam sepekan terakhir.
Dalam pernyataan tersebut, ia menyatakan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah tindakan dalam unjuk rasa tersebut mengarah pada makar dan terorisme. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, didampingi oleh pimpinan partai politik nasional.
“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah terhadap mengarah kepada makar dan terorisme,” katanya di istana, dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (1/9).
Prabowo Minta TNI dan Polri Ambil Langkah Tegas
Pemerintah, menurut Prabowo, tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Meskipun begitu, Prabowo mengingatkan bahwa aksi-aksi yang dilakukan secara anarkis akan tetap ditindak secara hukum.
Ia mengungkapkan telah menginstruksikan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku perusakan dan penjarahan, serta mereka yang menyerang sentra-sentra ekonomi masyarakat.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tetap diperkenankan menyuarakan aspirasi secara damai, dan pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan secara sah dan tertib.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
