Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Turun Tangan, Siapkan Solusi untuk Ribuan Karyawan Sritex yang Terkena PHK

Prabowo gelar rapat untuk membahas solusi bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK, Senin (3/3).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 04t115813.844
Presiden Prabowo Turun Tangan Soal Karyawan PT Sritex yang Kena PHK | Gambar: BPMI Setpres

MPN Indonesia 4 Maret 2025 - Presiden Prabowo Subianto gelar rapat di Istana Negara, Jakarta untuk membahas solusi bagi ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Senin (3/3).

Rapat ini dihadiri oleh tim kurator, perwakilan pekerja, serta sejumlah menteri terkait guna mencari jalan keluar bagi para eks karyawan yang terdampak.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,”  ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip MPN Indonesia dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/3).

Opsi Penyewaan Aset

Dalam rapat tersebut, tim kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadiqin mengungkapkan bahwa salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan adalah penyewaan alat berat milik perusahaan.

Langkah ini bertujuan menjaga nilai aset agar tidak mengalami penurunan serta memberikan kesempatan kepada eks karyawan untuk kembali bekerja.

“Kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat,” kata Nurma.

Ia menjelaskan bahwa skema penyewaan ini dapat menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.

Meski belum bisa memastikan jumlah karyawan yang dapat kembali dipekerjakan, dalam dua minggu ke depan kurator akan memutuskan investor yang akan menyewa aset Sritex.

“Kita sudah dalam proses komunikasi, dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja, sehingga karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa baru,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-46

Namun, Nurma menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara. Nasib karyawan di masa mendatang juga akan bergantung pada pemenang lelang aset perusahaan.

Harapan Eks Karyawan untuk Kembali Bekerja

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menyambut baik langkah yang sedang diupayakan dan berharap seluruh eks karyawan dapat kembali bekerja.

Ia juga telah mendapat kepastian bahwa keputusan terkait investor yang akan menyewa aset perusahaan akan ditentukan dalam waktu dekat.

“Kami mendengar langsung bahwa pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua minggu ke depan. Harapan kami, seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang terkena PHK bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Kemenaker Jamin Hak Para Pekerja yang Kena PHK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator dalam upaya memastikan pekerja bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.

“Kami mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan kurator. Seperti yang tadi disampaikan, dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli.

Selain itu, Kemenaker memastikan hak normatif para pekerja, termasuk kompensasi PHK, Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dapat segera diberikan kepada mereka yang terdampak.

 (AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending