Politik
Soal Peluang jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Akan Lawan!
Mantan KPK Abraham Samad menyatakan sikapnya terhadap kemungkinan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
MPN Indonesia 17 Agustus 2025 - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan sikapnya terhadap kemungkinan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan terhadap Samad dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8) terkait keterlibatannya dalam diskusi di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang membahas isu tersebut.
Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Abraham Samad menegaskan bahwa dirinya akan melakukan perlawanan apabila aparat penegak hukum menetapkannya sebagai tersangka.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan menyempitkan ruang demokrasi.
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga,” ujar Samad saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8).
Samad menambahkan, bahwa perlawanan yang akan dilakukannya bukan hanya menyangkut tentang dirinya namun juga berkaitan dengan nasib seluruh rakyat.
“Ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita,” katanya.
Meski menolak tudingan tersebut, Samad tetap memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro-justicia,” tegasnya.
Abraham Samad Didampingi Sejumlah Tokoh
Dalam pemeriksaannya sebagai terlapor, Abraham Samad turut didampingi sejumlah tokoh dan aktivis di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Di antaranya ada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Dubes Indonesia untuk Norwegia ke-11 Todung Mulya Lubis, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus, dan Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito.
Tak hanya itu, perwakilan dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, dan LBH-AP Muhammadiyah terlihat mendampingi Samad saat diperiksa oleh pihak berwajib.
Status Kasus dan Deretan Terlapor
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang termasuk dalam ranah hukum dan kriminal ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah dilakukan gelar perkara pada 10 Juli 2025.
Penanganan perkara ini mencakup enam laporan polisi, termasuk satu laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Lima laporan lainnya merupakan pelimpahan dari polres ke Polda Metro Jaya dengan objek perkara penghasutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyebutkan tiga dari lima laporan tersebut telah ditemukan dugaan peristiwa pidana dan naik ke tahap penyidikan.
Sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor dan tidak memenuhi undangan klarifikasi, namun masih akan diproses untuk penentuan kepastian hukum.
Dalam proses penyidikan, terdapat total 12 nama yang menjadi terlapor. Di antaranya adalah:
- Eggi Sudjana
- Rizal Fadillah
- Kurnia Tri Royani
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauzia Tyassuma
- Abraham Samad
- Mikhael Sinaga
- Nurdian Susilo
- Aldo Husein
Dalam kronologi laporan Jokowi, lima nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Pasal-pasal yang dikenakan dalam kasus ini antara lain Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo. Pasal 48 ayat (1), dan Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
