Connect with us

Politik

Soal Pemakzulan Bupati Sudewo, Sufmi Dasco: Kita Hormati Proses Itu

Sufmi Dasco tegaskan langkah DPRD Pati untuk memakzulan Bupati Pati Sudewo sudah berada di jalur yang tepat.

Logompn

Published

on

Soal pemakzulan bupati sudewo, sufmi dasco kita hormati proses itu
Respons Sufmi Dasco soal pemakzulan Bupati Pati. Gambar: Instagram/@sufmi_dasco

MPN Indonesia 15 Agustus 2025 - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa langkah DPRD Pati dalam menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah berada di jalur yang tepat.

Dasco menyebut proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan akan terus dipantau perkembangannya oleh pihaknya.

“Ya kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati. Dan kita hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada dan kita akan monitor perkembangannya,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8).

Dasco mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan Bupati Pati, termasuk untuk mencegah kejadian serupa di daerah lain.

“Kami tadi juga sudah rapat, evaluasi dengan Mendagri, mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama. Dan sudah kita minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memitigasi hal yang serupa,” jelasnya.

Proses Pemakzulan Sudewo di DPRD Pati

DPRD Kabupaten Pati sebelumnya menyepakati pembentukan pansus hak angket untuk memakzulkan Sudewo. Rapat pansus pada Kamis (14/8) membahas dua isu utama, yakni:

  • Pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah, berdasarkan tiga kali surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga ditembuskan ke DPRD.
  • Pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati, yang kontraknya tidak diperpanjang.

Dalam laporan terpisah, Ketua Pansus Pemakzulan, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan BKN terkait masalah jabatan direktur tersebut.

Baca Juga:  Legenda Badminton Taufik Hidayat Resmi Jadi Wamenpora di Kabinet Prabowo

“Karena menurut BKN, sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” ujarnya.

Latar Belakang Kontroversi

Gelombang protes terhadap Sudewo dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut memicu penolakan warga, yang semakin memanas setelah Sudewo menantang pihak yang memprotesnya.

Aksi unjuk rasa besar terjadi pada Rabu (13/8), dihadiri massa yang mengklaim berjumlah lebih dari 50.000 orang.

Massa tetap melanjutkan aksi meskipun Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2.

Dalam aksi tersebut, massa meneriakkan yel-yel “bupati harus lengser” dan “turun Sudewo sekarang juga”.

Bupati Sudewo baru menjabat sejak 18 Juli 2025, namun kurang dari sebulan memimpin ia telah menghadapi gelombang penolakan besar dan kini tengah menjalani proses pemakzulan di DPRD Pati.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending