Politik
Tanggapan Purbaya usai Ditantang Dedi Mulyadi: Saya Bukan Pegawai Pemda Jabar, Kalau Mau Periksa Aja Sendiri
Menkeu Purbaya menanggapi tantangan Dedi Mulyadi soal data dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal data dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
Purbaya menegaskan dirinya bukan bagian dari Pemda Jabar dan menyarankan Dedi untuk memeriksa data tersebut langsung ke Bank Indonesia (BI).
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri,” kata Purbaya saat ditemui awak media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (21/10).
Purbaya menjelaskan bahwa data mengenai dana mengendap berasal dari sistem monitoring Bank Indonesia, yang rutin menerima laporan dari perbankan.
Menurutnya, data itu mencantumkan informasi spesifik seperti kepemilikan dana dan jenis simpanan, termasuk giro atau deposito.
“Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujarnya.
Dedi Mulyadi Bantah Dana Mengendap
Pernyataan ini muncul usai Purbaya mengungkap data dana daerah di Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 pada Senin (20/10).
Ia menyebut bahwa total dana pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp234 triliun dengan Pemprov Jabar berada di posisi kelima dengan dana Rp4,1 triliun sementara Provinsi Jakarta menempati posisi pertama dengan dana Rp14,6 triliun.
Dedi Mulyadi kemudian membantah informasi yang menyebut Pemprov Jabar memiliki dana mengendap dalam bentuk deposito.
Ia memastikan bahwa tidak ada dana daerah yang disimpan dalam bentuk deposito di perbankan, termasuk di Bank BJB.
Dedi juga menyatakan bahwa dirinya telah memeriksa seluruh data keuangan Pemprov Jabar secara langsung.
Bahkan, ia siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika memang ada dana mengendap seperti yang disebutkan.
“Saya nyari tadi karpet diangkatin, kursi dibalikin, laci ruangan saya dibukain ternyata Rp4,1 triliun tidak ada,” ujarnya seperti yang dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu (22/10).
Dana Rp2,3 Triliun untuk Proyek Pembangunan dan Perbaikan
Dedi juga mengakui bahwa terdapat dana sebesar Rp2,3 triliun milik Pemprov Jabar di perbankan.
Namun, dana tersebut bukan dana mengendap melainkan untuk keperluan pembayaran pihak ketiga menjelang akhir tahun.
Dana dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, pembangunan jembatan, perbaikan irigasi, pengadaan dan perawatan penerangan jalan umum (PJU), pembangunan ruang kelas baru, perbaikan gedung kantor serta fasilitas rumah sakit.
“Untuk itu, dana Rp2,3 triliun itu untuk apa sih? Untuk bayar kontrak-kontrak pekerjaan Pemda Jabar… pokoknya banyak lah,” jelas Dedi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
