Politik
Temukan ‘Uang Tidur’ Rp3 T di Bojonegoro, Purbaya: Pemda Bukan Tempat Menabung
Menkeu Purbaya menyoroti keberadaan dana sebesar Rp3 triliun milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang masih mengendap di bank daerah hingga akhir 2024.
MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keberadaan dana sebesar Rp3 triliun milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang masih mengendap di bank daerah hingga akhir 2024.
Penemuan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10), sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja serapan anggaran daerah yang dinilai belum optimal.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah daerah bukan tempat untuk menyimpan dana, melainkan harus menggunakannya untuk menggerakkan ekonomi daerah.
“Pemda bukan tempat menabung… Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung di YouTube Kemendagri RI pada Rabu (22/10).
Ia berpesan agar pemerintah daerah segera menggunakan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi pesan saya yang sederhana adalah dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Realisasi Belanja Rendah
Data Kementerian Keuangan mencatat, dana simpanan pemerintah daerah secara nasional di perbankan mencapai lebih dari Rp200 triliun per September 2025.
Bojonegoro tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan tertinggi. Pada tahun anggaran 2024, APBD Bojonegoro mencapai Rp8,2 triliun dengan tingkat realisasi belanja hanya sekitar 79 persen.
Sebagian dana yang tidak terserap tersebut diklaim sebagai sisa Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dialokasikan untuk proyek strategis tahun mendatang.
Purbaya menyatakan bahwa rendahnya serapan anggaran menunjukkan lemahnya pelaksanaan kebijakan ekonomi di tingkat daerah.
Ia menekankan pentingnya belanja publik yang produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya serap tenaga kerja di daerah penghasil migas tersebut.
“Bojonegoro kan di sana banyak ada Exxon Mobil ya. Makmurkanlah penduduk di situ, pemda tujuannya bukan untuk nabung. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Pemerintah Pusat Dorongan Optimalisasi Anggaran
Pemerintah pusat mendorong percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh wilayah, terutama pada triwulan akhir tahun anggaran.
Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan evaluasi khusus kepada daerah dengan saldo kas tinggi namun realisasi belanja rendah.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani yang juga hadir dalam forum tersebut pun menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu didorong untuk mempercepat belanja publik.
“Sebenarnya lebih diarahkan mereka untuk mem-push belanjanya,” jelas Askolani.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa meskipun memiliki surplus anggaran sebagai cadangan fiskal, hal tersebut seharusnya tidak menyebabkan dana mengendap tanpa memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan dasar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
