Connect with us

Politik

Tolak Damai, Ridwan Kamil Tak Akan Hadir di Mediasi dengan Lisa Mariana

Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pada 23 September 2025.

Logompn

Published

on

Tolak damai, ridwan kamil tak hadir di mediasi dengan lisa mariana
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Gambar: Kolase Instagram/@ridwankamil/lisamarianaaa

MPN Indonesia 21 September 2025 - Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (23/9).

Mediasi ini direncanakan berlangsung pukul 12.00 WIB sebagai bagian dari proses penyelidikan sebelum gelar perkara.

Lisa Mariana Hadir

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa mediasi dijadwalkan pada (23/9).

Dalam perkara ini, Ridwan Kamil bertindak sebagai pelapor, sementara Lisa Mariana sebagai terlapor.

Lisa Mariana dipastikan akan menghadiri mediasi. Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya telah menerima surat undangan mediasi dari pihak Bareskrim.

“Selasa jam 12 mediasinya, Lisa akan hadir,” kata John Boy saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (18/9).

Ridwan Kamil Diwakili Kuasa Hukum

Dalam laporan terpisah, Ridwan Kamil tidak akan hadir langsung dalam proses mediasi dan akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa ketidakhadiran RK dikarenakan sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan.

“Baru menerima undangan mediasi, prinsip kami kuasa hukum akan menghadiri mediasi. Pak RK tidak bisa hadir karena lagi di luar kota untuk urusan pekerjaan,” kata Muslim Jaya pada Jumat (19/9).

Tidak Ada Jalan Damai

Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak ada lagi opsi penyelesaian damai dalam perkara ini.

Muslim Jaya menyatakan bahwa kliennya memilih untuk menghormati proses hukum hingga tahap gelar perkara dan penetapan tersangka.

“Harus ada efek jera terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik,” ujarnya.

Hasil Tes DNA

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.

Baca Juga:  Profil Brian Yuliarto, Guru Besar ITB yang Dilantik Jadi Mendiktisaintek

Hasilnya menunjukkan bahwa DNA RK tidak identik atau tidak cocok dengan CA.

Namun, Lisa Mariana masih bersikeras bahwa RK adalah ayah biologis dari CA.

Ia mengaku terkejut melihat hasil tes DNA tersebut, dan meyakini bahwa ada kemiripan genetik antara RK dan anaknya.

Lisa menyebut bahwa setelah diperlihatkan hasilnya oleh penyidik, ditemukan beberapa persen kemiripan DNA antara RK dan CA.

Atas dasar itu, ia mempertanyakan kesimpulan bahwa RK bukan ayah biologis dari anaknya.

Pihak Lisa sebelumnya juga menyebut bahwa RK telah mengakui pernah melakukan hubungan intim dengan Lisa.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menyatakan bahwa tes DNA yang dilakukan pada Kamis (7/8) menjadi dasar klaim tersebut.

“Tes DNA yang pertama sudah membuktikan bahwa ada pengakuan terselubung bahwa memang sudah melakukan hubungan intim dengan Lisa Mariana, ya, jelas dong itu, logikanya semua akan tahu,” ujar Diana saat di Bareskrim Polri pada Selasa (9/9).

Pihak Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menolak permohonan tes DNA ulang di Singapura yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya menjalani tes ulang.

Menurut Muslim, proses tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan telah terakreditasi secara internasional.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending