Politik
Tom Lembong Datangi Ombudsman RI, Yakin Laporan Auditor BPKP Keliru
Tom Lembong mendatangi kantor Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporannya terhadap auditor BPKP yang dinilai keliru.
MPN Indonesia 13 Agustus 2025 - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mendatangi kantor Ombudsman RI pada Selasa siang (13/8) untuk menindaklanjuti laporannya terhadap auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini diambil karena ia menilai hasil audit impor gula tahun 2015-2016 tidak proporsional.
Kedatangan Tom Lembong ke Ombudsman RI dilakukan bersama kuasa hukumnya sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menghadapi permasalahan hukum dan kriminal yang menyeret namanya.
“Saya hari ini, di sini, di kantor Ombudsman, bersama penasihat hukum saya Pak Ari, Pak Dito dan Mas Zaid, untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait ya, berwenang, soal laporan kami, melaporkan auditor BPKP,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/8).
Tom menilai ada kesalahan dalam proses audit saat menghitung jumlah kerugian negara atas kasus korupsi impor gula tersebut. Ia yakin bahwa tidak ada kerugian yang dialami negara atas kasus yang beberapa lalu menjeratnya.
“Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” ungkapnya.
Tom Tegaskan Laporan Dibuat Atas Niat Konstruktif
Tom Lembong menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena adanya keprihatinan terhadap kualitas audit yang digunakan selama proses persidangan kasus impor gula tahun 2015-2016.
Ia menilai audit yang dilakukan tidak mencerminkan standar profesional yang seharusnya diterapkan oleh lembaga audit negara.
Tom mengaku tidak akan mempersoalkan apabila ada perhitungan yang keliru selama auditor BPKP melakukan tugasnya dengan standar profesional. Namun ia menyoroti, jika ada proses yang keliru maka pihaknya ingin lembaga tersebut untuk berbenah.
“Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja,” katanya.
Lebih lanjut, Tom juga menegaskan bahwa laporannya kepada Ombudsman RI bertujuan untuk pembenahan atas proses audit yang dinilainya tidak sesuai prosedur, tidak bersifat personal.
“Sekali lagi, tidak ada sentimen, emosi apapun, justru 100% punya niat konstruktif positif,” tegas Tom.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
