Viral pegawai BPJS Kesehatan menggunakan asuransi swasta karena alasan kecepatan layanan. Netizen mempertanyakan konsistensi. BPJS beri klarifikasi.
Pada pertengahan 2025, BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran JKN untuk mengatasi potensi defisit yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun.
Mulai 1 Desember 2024, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat resmi dalam pengurusan SIM.