Kejagung tetapkan dua petinggi PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Kejagung tetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus korupsi.
Kejagung mengamankan Komut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, Selasa malam (20/5).