Kemnaker dan PT TransJakarta menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan pemerintah yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Pemerintah menerbitkan Permenaker 7 Tahun 2026 yang membatasi outsourcing hanya untuk 6 jenis pekerjaan.