Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap produksi dan distribusi kosmetik ilegal di Bekasi dengan omzet mencapai Rp1,5 miliar.
BPOM RI tarik 91 merek kosmetik ilegal berbahaya senilai Rp31,7 miliar. Waspada bahan beracun dalam skincare yang beredar luas di pasaran!