PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun kepada Laras Faizati dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri.
JPU menuntut Laras Faizati Khairunnisa satu tahun penjara atas dugaan penghasutan melalui unggahan media sosial saat demo 29 Agustus. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Laras Faizati Khairunnisa, pegawai Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA).