Pemerintah menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga ekonomi tumbuh di atas 6%. Kebijakan ini sebelumnya diproyeksikan menghasilkan Rp 7 triliun.
Pemerintah mengusulkan penambahan objek cukai berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai langkah peningkatan penerimaan negara pada 2026.