Peredaran obat bius ilegal masih jadi perhatian serius, terutama setelah BPOM temukan 400 vial ketamin ilegal.
BPOM akan memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bius ketamin di Indonesia.
BPOM Temukan 400 ribu vial obat bius jenis ketamin yang didistribusikan ilegal sepanjang 2024.