Connect with us

Berita

Marak Peredaran Obat Bius Ilegal, Ini Peran Apoteker untuk Lindungi Pasien

Peredaran obat bius ilegal masih jadi perhatian serius, terutama setelah BPOM temukan 400 vial ketamin ilegal.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 05t142335.325
Ilustrasi obat bius | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 5 Mei 2025 - Peredaran obat bius ilegal di Indonesia masih menjadi perhatian serius, terutama setelah BPOM temukan 400 vial ketamin yang beredar ilegal.

Celah pengawasan distribusi, lemahnya kontrol administratif, serta kurangnya edukasi kepada masyarakat membuat penyalahgunaan obat golongan narkotika ini rawan terjadi.

Seorang Apoteker  dan Perawat Farmasi di Rumah Sakit Husada, Nur Atikah menjelaskan salah satu faktor penyebab penyalahgunaan obat bius ilegal ini karena lemahnya pengawasan distribusi.

“Pencurian atau penyelundupan dari fasilitas farmasi, rumah sakit, atau distributor menjadi salah satu penyebab utama. Pemalsuan resep dokter dan lemahnya pengawasan distribusi juga bisa memicu,” ujarnya Atikah kepada MPN Indonesia, Sabtu (3/5).

Selain itu, ia juga mengatakan pengetahuan masyarakat yang masih minim tentang obat bius pun bisa menambah parah peredaran ilegal ini.

Tantangan Petugas Medis

Menurut Nur Atikah, tantangan yang dihadapi apotek dan distributor cukup kompleks.

Ia menyoroti sistem pelacakan stok yang belum memadai dan tekanan dari pihak luar yang kerap jadi tantangan besar para petugas medis.

“Sistem pelacakan stok yang belum memadai, terutama di daerah terpencil, menjadi tantangan besar. Tekanan dari pihak luar, seperti pasien, oknum medis, bahkan mafia obat, sering membuat staf harus menghadapi godaan untuk mempermudah akses ilegal,” jelasnya.

Peran Apoteker dan Tenaga Kesehatan

Nur Atikah menegaskan bahwa apoteker memiliki peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan.

Menurutnya, tenaga medis harus memverivikasi kebenaran resep, mencatat setiap distribusi obat narkotika, mengedukasi pasien tentang bahaya obat bius, dan menolak memberikan resep jika mencurigakan.

“Kami wajib memverifikasi keabsahan resep, mencatat setiap distribusi narkotika sesuai regulasi, dan melaporkan jika terjadi kejanggalan. Jika resep mencurigakan, kami wajib menolaknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Dinilai Berkelakuan Baik

Sejumlah langkah untuk meningkatkan edukasi masyarakat dan tenaga farmasi dapat dilakukan dengan pelatihan rutin dan kampanye di media sosial atau seminar-seminar.

“Pelatihan rutin dan sertifikasi ulang untuk tenaga farmasi sangat diperlukan. Selain itu, kampanye publik melalui media sosial, seminar, dan kerja sama dengan sekolah dan universitas harus terus dilakukan,” paparnya.

Ia juga mengatakan pentingnya penguatan kurikulum farmasi agar lebih fokus pada aspek etika dan tanggung jawab distribusi obat.

(AKM/NID/RAD)

Trending