Jakarta dan Jabar gelar pemutihan pajak kendaraan. Warga cukup bayar pokok pajak tanpa denda. Berlaku di SAMSAT dan aplikasi resmi hingga Juni–Agustus 2025.
DKI Jakarta mulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor hari ini. Bayar pokok pajak tanpa denda hingga Agustus 2025.
Pemprov DKI Jakarta resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2025, berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.