Remaja berinisial M (17) jadi tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (12/3).
Kasultanan Yogyakarta menggugat PT KAI atas klaim tanah Sultan Ground di Stasiun Tugu. Tuntutan Rp1.000 simbolis ini tegaskan hak Kasultanan.
Keraton Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap PT KAI terkait kepemilikan lahan di Stasiun Tugu. Klaim tanah ini didasari aturan khusus Yogyakarta.