Teknologi
Apple Sepakati Syarat untuk Cabut Larangan iPhone 16 di Indonesia
Indonesia dan Apple telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16, dengan Apple berkomitmen investasi $1 miliar di Indonesia.
MPN Indonesia 26 Februari 2025 - Indonesia dan Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan terkait pencabutan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Dalam laporan Bloomberg pada Selasa (25/2), kesepakatan ini dilaporkan bisa ditandatangani paling cepat minggu ini.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia diberlakukan sejak Oktober 2024 karena Apple tidak memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan ponsel pintar yang dijual di dalam negeri memiliki setidaknya 35% komponen buatan lokal.
Alasan Larangan iPhone 16 di Indonesia
Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple tidak memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku untuk ponsel pintar dan tablet.
Aturan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan komponen lokal dalam produk teknologi yang dijual di Indonesia.
Kementerian Perindustrian Indonesia menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam penegakan larangan ini.
Menyusul larangan tersebut, Apple mengumumkan rencana investasi sebesar USD 1 miliar di Indonesia.
Investasi ini akan digunakan untuk membangun pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk ponsel pintar dan produk lainnya.
Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk melatih masyarakat Indonesia dalam penelitian dan pengembangan produk, melalui program-program di luar Apple Academy yang sudah ada.
Detail Kesepakatan dan Komitmen Apple
Dalam upaya untuk mencabut larangan tersebut, Apple dan pemerintah Indonesia menyepakati sejumlah persyaratan, termasuk komitmen investasi dan pelatihan tenaga kerja lokal.
Sumber yang mengetahui kesepakatan ini menyebutkan bahwa nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat minggu ini.
Selain itu, konferensi pers direncanakan untuk mengumumkan hasil kesepakatan dan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Meski demikian, laporan tersebut menyebutkan bahwa Apple belum memiliki rencana dalam waktu dekat untuk memproduksi iPhone di Indonesia.
Fokus perusahaan saat ini adalah pada investasi di fasilitas manufaktur komponen dan program pelatihan riset serta pengembangan.
Dampak dan Prospek Pasar iPhone 16 di Indonesia
Dengan kesepakatan ini, diharapkan iPhone 16 dapat segera dijual di pasar Indonesia, mengakhiri periode larangan sejak Oktober 2024.
Namun, meski syarat-syarat pencabutan larangan telah disepakati, terdapat kemungkinan pemerintah Indonesia bisa saja mundur dari kesepakatan ini, mengingat beberapa kesepakatan sebelumnya tidak berhasil direalisasikan.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Apple dan Pemerintah Indonesia
Hingga saat ini, MPN Indonesia telah menghubungi pihak Kementerian Perindustrian namun belum mendapat jawaban terkait kesepakatan ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
