Connect with us

Gadget

Apple Kirim Surat ke Menperin, Bahas Larangan iPhone 16 di RI

Apple ajukan audiensi dengan Menperin terkait larangan distribusi iPhone 16 di Indonesia.

Published

on

Apple Kirim Surat ke Menperin, Bahas Larangan iPhone 16 di RI. Gambar : disway.id

MPN Indonesia - Apple Inc., perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, baru-baru ini mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita.

Surat tersebut merupakan respons atas larangan distribusi iPhone 16 di Indonesia yang diterapkan karena ketidakpatuhan Apple terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah disepakati sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto, mengonfirmasi bahwa kementerian telah menerima permintaan audiensi dari pihak Apple.

Dalam surat tersebut, Apple mengusulkan pertemuan dengan Menperin untuk membahas larangan distribusi iPhone 16 di Indonesia dan menyampaikan penjelasan terkait investasi yang telah mereka lakukan dalam upaya memenuhi aturan TKDN.

Rencana Pertemuan untuk Klarifikasi

Apple berharap dapat memberikan penjelasan langsung kepada Menperin tentang upaya pemenuhan ketentuan TKDN yang diterapkan pemerintah Indonesia.

“Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada Menteri (Perindustrian),” jelas Eko SA Cahyanto dalam pernyataannya kepada media pada Minggu (3/11) di Jakarta Selatan.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menerapkan aturan TKDN pada produk yang dipasarkan di Indonesia, termasuk iPhone 16.

Eko menambahkan bahwa pemerintah akan meminta Apple memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari kebijakan untuk mendorong investasi dan meningkatkan kandungan lokal dalam produk elektronik yang beredar di Indonesia.

Syarat TKDN dan Investasi Apple di Indonesia

Apple sebelumnya telah menyetujui syarat TKDN sebesar 40 persen sebagai syarat utama untuk memasarkan iPhone di Indonesia.

Apple berusaha memenuhi ketentuan ini melalui pembangunan Apple Academy di beberapa wilayah di Indonesia sebagai bagian dari strategi investasi.

Baca Juga:  JBL Tour Pro 3 Hadir dengan Layar Sentuh Lebih Besar dan Fitur Canggih

Namun, hingga saat ini, perusahaan belum memenuhi target investasi penuh yang disyaratkan.

Dari total komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp1,4 triliun untuk pembangunan Apple Academy.

Sisa investasi sebesar Rp300 miliar ini masih menjadi kendala yang harus diselesaikan agar proses perizinan distribusi iPhone 16 dapat dilanjutkan di Indonesia.

“Kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” jelas Eko.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan TKDN

Pemerintah juga mendorong Apple untuk meningkatkan nilai TKDN dari produknya agar memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi,” ujar Eko.

Ia berharap investasi yang dilakukan oleh Apple dapat sejalan dengan nilai TKDN produk yang akan dipasarkan di Indonesia.

Aturan TKDN adalah salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produk teknologi yang diproduksi atau diimpor.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat industri lokal serta menarik lebih banyak investasi asing dalam sektor teknologi.

Masa Berlaku Sertifikasi TKDN Apple Berakhir

Selain kendala investasi, Apple juga menghadapi masalah terkait perpanjangan sertifikasi TKDN yang masa berlakunya telah habis.

Proses perpanjangan sertifikat TKDN ini bergantung pada realisasi tambahan investasi dari Apple, yang diperlukan agar mereka tetap dapat memasarkan produk iPhone terbaru di Indonesia, termasuk iPhone 16.

Pemerintah terus mendorong Apple untuk memenuhi komitmen investasinya demi memfasilitasi penerbitan sertifikat TKDN yang baru.

Permintaan audiensi dari Apple menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mencari solusi terkait aturan TKDN yang berimbas pada larangan iPhone 16 di Indonesia.

Pemerintah menegaskan pentingnya persyaratan ini sebagai upaya untuk mendukung perkembangan ekonomi dalam negeri melalui peningkatan kandungan lokal dalam produk yang dipasarkan.

Baca Juga:  Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16

Prospek Distribusi iPhone 16 di Indonesia

Meski menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan TKDN, pemerintah berharap Apple dapat menyelesaikan kekurangan investasi yang ada.

Jika Apple berhasil merealisasikan seluruh komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun dan memenuhi persyaratan TKDN, distribusi iPhone 16 kemungkinan dapat kembali diizinkan di pasar Indonesia.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending