Teknologi
Google Wajibkan Android 15 ke Atas Punya Storage Minimal 32 GB
Google menetapkan bahwa Android 15 ke atas harus memiliki penyimpanan internal minimal 32GB.
MPN Indonesia 18 April 2025 - Google menetapkan bahwa Android 15 ke atas harus memiliki penyimpanan internal minimal 32 GB agar lolos sertifikasi resmi dan dapat menggunakan layanan Google Mobile Services (GMS).
Ketentuan ini menggantikan standar lama yang berlaku sejak Android 13 pada 2022, yaitu minimum 16 GB.
“Mulai Android 15, Google mewajibkan perangkat Android memiliki setidaknya 32GB penyimpanan internal,” demikian laporan Android Authority, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (18/4).
Alokasi Penyimpanan dan Dampaknya
Dari total 32 GB yang diwajibkan, sekitar 75 persen harus dialokasikan ke partisi data, yang meliputi penyimpanan untuk aplikasi sistem, data aplikasi, serta file pengguna.
Tujuan utamanya adalah memperluas ruang bagi aplikasi dan meningkatkan kinerja perangkat. Namun, peningkatan kapasitas tidak otomatis menjamin performa yang lebih baik.
Banyak perangkat kelas bawah masih menggunakan jenis penyimpanan eMMC (embedded MultiMediaCard), yang memiliki kecepatan baca-tulis lebih rendah dibandingkan UFS (Universal Flash Storage).
Kendala biaya menjadi alasan utama produsen tetap memilih eMMC untuk perangkat murah.
Google sebagai Perusahaan Teknologi
Secara hukum, perusahaan teknologi seperti Google tidak dapat melarang produsen membuat perangkat dengan penyimpanan di bawah 32 GB selama perangkat tersebut menggunakan sistem operasi Android versi open source (AOSP).
Namun, ketentuan ini bersifat wajib bagi produsen yang ingin menyertakan GMS dalam perangkat mereka.
GMS mencakup layanan dan aplikasi penting milik Google, seperti Google Play Store, Gmail, YouTube, Google Maps, dan Google Play Services.
Tanpa GMS, perangkat Android tidak dapat mengakses ekosistem aplikasi resmi, yang krusial bagi sebagian besar pengguna.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
