Connect with us

Kriminal

Viral! Anak jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Pandeglang

Polisi mengamankan pria di Pandeglang yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Logompn

Published

on

Viral! Anak jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Pandeglang
Viral! Anak jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Pandeglang. Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 14 Agustus 2026 - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Seorang pria berinisial CD (29) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang setelah diduga menyetubuhi anak tirinya berinisial KF (15).

Peristiwa itu terungkap pada Selasa (11/8) sekitar pukul 07.30 WIB di rumah kontrakan pelaku, saat istri pelaku yang juga ibu korban pulang dari pasar dan memergoki kejadian tersebut.

“Mengamankan seorang pelaku yang berinisial CD berusia 29 tahun yang diduga menggagahi atau mensetubuhi anak tirinya berinisial KF berusia 15 tahun,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, kepada awak media, Rabu (12/8).

Menurut Widianto, dugaan tindak pidana tersebut terjadi saat istri pelaku pergi ke pasar dan diketahui langsung olehnya sepulang dari pasar.

“Kelihatan oleh ibunya langsung berteriak, langsung pelaku diamankan oleh masyarakat setempat,” jelasnya.

Pelaku Langsung Diamankan

Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang menerima laporan dari masyarakat setelah kejadian tersebut diketahui. Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum.

“Unit PPA Polres Pandeglang menerima pengaduan dari masyarakat, dan pelaku sudah diamankan yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya berinisial KF,” ujar Ipda Widianto dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku disebut telah lebih dahulu meminta korban melayani keinginannya sehari sebelum kejadian.

Permintaan itu disertai alasan bahwa pelaku telah merawat korban selama empat tahun.

“Satu hari sebelumnya sudah meminta untuk melakukan hubungan badan dengan alasan telah merawat selama 4 tahun. Setelah merawat selama 4 tahun, dia meminta imbalan kepada korban, yaitu anak sambungnya, untuk melakukan persetubuhan,” lanjut Ipda Widianto.

Baca Juga:  Kejagung Panggil 6 Perusahaan Terkait Kasus Subsidi Beras, Hanya Dua Hadir

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Polisi telah menahan pelaku di Mapolres Pandeglang dan penyidik menetapkan pasal berlapis mengenai persetubuhan terhadap anak di bawah umur, perbuatan cabul terhadap anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ipda Widianto juga menyatakan ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai maksimal 12 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ucap Ipda Widianto.

 (AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita15 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti24 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi31 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal41 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending