Connect with us

Berita

Takbiran di Bali akan Digelar Tanpa Pengeras Suara jika Bersamaan dengan Nyepi

Takbiran Idulfitri 2026 di Bali tetap digelar tanpa pengeras suara jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pelaksanaan dibatasi.

Logompn

Published

on

Takbiran di Bali akan Digelar Tanpa Pengeras Suara jika Bersamaan dengan Nyepi
Takbiran di Bali akan Digelar Tanpa Pengeras Suara jika Bersamaan dengan Nyepi. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 6 Maret 2026 - Takbiran dalam rangka menyambut Idulfitri 2026 di Bali akan dilaksanakan tanpa pengeras suara apabila waktunya bertepatan dengan perayaan Nyepi pada Kamis, (19/3).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan pelaksanaan hari besar keagamaan tersebut pada Rabu (4/3) di Istana Merdeka, Jakarta.

Mekanisme pelaksanaan takbiran tanpa sound system disepakati sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan Nyepi yang melarang kebisingan, penggunaan kendaraan, dan aktivitas yang menimbulkan suara berisik.

Takbiran tetap diizinkan berlangsung dengan syarat pelaksanaannya tidak mengganggu ketenangan Nyepi.

“Alhamdulillah kami melaporkan kepada Bapak Presiden, sudah ada persepakatan kami dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 6 sampai jam 9,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan persnya, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Sekretariat kabinet pada Jumat, (6/3).

Saling Menghormati

Nasaruddin menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama terutama saat perayaan hari besar nasional yang waktunya berdekatan.

“Karena beberapa tempat, tanggal 19 itu kan Hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa takbiran dapat tetap dilaksanakan, namun dengan menyesuaikan pada ketentuan Nyepi yang berlaku.

Pembatasan kegiatan takbiran meliputi:

  • Tidak menggunakan pengeras suara atau sound system
  • Hanya dapat dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA
  • Tidak melanggar ketentuan ketenangan Hari Nyepi
Baca Juga:  Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kesepakatan ini diambil untuk memastikan perayaan Idulfitri dan Nyepi berjalan dengan saling menghormati tanpa gangguan terhadap umat yang menjalankan ibadah masing-masing.

Penetapan Idulfitri

Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga menyampaikan adanya kemungkinan perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 2026 di Indonesia.

Penentuan resmi akan dilakukan melalui sidang isbat.

“Dan lebarannya pun juga ya, perbedaan itu kita terima sebagai suatu hal yang biasa di Indonesia. Nanti kita lihat Sidang Isbat penentuannya kapan pastinya Idulfitri akan datang,” jelasnya.

Selain membahas takbiran dan Idulfitri, Menag juga melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai sejumlah persiapan lain menjelang bulan Ramadan, termasuk pelaksanaan peringatan Nuzulul Quran dan agenda pembayaran zakat oleh Presiden serta para pejabat, yang direncanakan akan berlangsung di Istana Negara.

Kebijakan pelaksanaan takbiran yang menyesuaikan dengan Nyepi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keharmonisan dalam perayaan hari besar nasional dan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending