Connect with us

Berita

Gadis 17 Tahun Berhasil Kabur Setelah Disekap di Gudang oleh Pacar

Seorang gadis 17 tahun berhasil melarikan diri dari penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan pacarnya di Tangerang.

Adinda

Published

on

Gadis 17 Tahun Berhasil Kabur Setelah Disekap di Gudang oleh Pacar
Gadis 17 Tahun Berhasil Kabur Setelah Disekap di Gudang oleh Pacar. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 Oktober 2024 - Seorang gadis berusia 17 tahun berhasil melarikan diri dari penyekapan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri di Tangerang.

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Korban, yang berinisial VLR (17), disekap dan mengalami penganiayaan selama lebih dari 10 hari oleh YH (19), pacar yang dikenalnya melalui media sosial.

Kronologi Hubungan yang Berujung Tindak Kriminal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban dan pelaku menjalin hubungan setelah berkenalan lewat Facebook.

Pertemuan pertama mereka terjadi di wilayah Jakarta Barat, di mana pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya tanpa sepengetahuan keluarga korban.

Setibanya di rumah YH, korban ditahan di sebuah gudang di lantai dua dan disekap selama lebih dari sepuluh hari.

Selama penyanderaan, korban mengalami tindak kekerasan dan dipaksa menerima perlakuan tidak senonoh.

“Pelaku telah menyetubuhi korban. Jika menolak, korban diancam akan diikat dengan tali,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/10).

Pelarian Berhasil dan Pelaporan ke Polisi

Setelah lebih dari sepuluh hari dalam sekapan, VLR berhasil melarikan diri.

Dalam proses pelariannya, ia bertemu dengan seorang warga berinisial AMS, yang kemudian membantunya melaporkan kasus ini ke Polsek Jatiuwung.

Laporan resmi diterima pada Minggu (27/10), dan kasus kriminal ini kini ditangani oleh Polres Tangerang Kota.

Korban juga menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dan pemeriksaan kebidanan untuk mendokumentasikan bukti penganiayaan sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga:  Anak yang jadi Pelaku Kekerasan Harus Dibebaskan dari Kasusnya, Benarkah?

Pemeriksaan Saksi dan Penyelidikan Lanjutan

Polisi telah memanggil beberapa saksi, termasuk ayah korban dan AMS, warga yang membantu pelarian VLR.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menemukan dan menangkap pelaku.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending