Connect with us

Berita

RI Buka Opsi Tunda Haji 2026 buntut Konflik Iran vs AS-Israel

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah membuka opsi penundaan keberangkatan jemaah haji tahun 2026.

Logompn

Published

on

RI Buka Opsi Tunda Haji 2025 buntut Konflik Iran vs AS Israel
RI Buka Opsi Tunda Haji 2026 buntut Konflik Iran vs AS-Israel | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 13 Maret 2026 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah membuka opsi penundaan keberangkatan jemaah haji tahun 2026.

Hal itu dilakukan menyusul eskalasi konflik internasional antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah.

Keputusan tersebut dipertimbangkan dengan alasan keselamatan jemaah sebagai prioritas utama.

“Skenario kemungkinan Pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan, dengan kondisi seperti ini karena risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3).

Alternatif Lain

Selain skenario pembatalan, pemerintah juga menyiapkan alternatif keberangkatan dengan risiko tinggi, dengan mitigasi berupa pengalihan jalur penerbangan menjauhi zona konflik.

Irfan menjelaskan bahwa jalur udara akan diarahkan melewati Samudra Hindia dan masuk ke wilayah udara Afrika Timur untuk menghindari wilayah-wilayah seperti Irak, Syria, Iran, Israel, Uni Emirat Arab (UAE), dan Qatar.

“Koordinasi dengan pihak GACA Arab Saudi sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan zona penerbangan. Dampak dari pengalihan rute ini antara lain waktu tempuh semakin panjang,” ujar Irfan.

Pengalihan rute ini diperkirakan akan menambah waktu tempuh dan berpotensi meningkatkan anggaran perjalanan.

Pesawat yang tidak memiliki jangkauan penerbangan jarak jauh harus melakukan technical landing di negara ketiga.

RI bakal Lakukan Diplomasi dengan Saudi

Apabila skenario pembatalan dilakukan, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi agar biaya yang telah dibayarkan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan masyair tidak hangus dan bisa dialihkan untuk haji 2027.

Baca Juga:  Bahas Ukraina, Trump dan Putin akan Bertemu di Alaska 15 Agustus Mendatang

“Terhadap skenario ini tentu perlu dilakukan diplomasi dengan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi agar biaya yang sudah disetor untuk penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan masyair tidak hangus melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti,” ujar Irfan.

Skema Keuangan untuk Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan dua opsi keuangan bagi jemaah jika keberangkatan haji dibatalkan.

Pertama, jemaah dapat menarik kembali dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tanpa kehilangan kesempatan berangkat di tahun berikutnya.

Kedua, jemaah dapat memilih untuk tidak menarik dana dan tetap menunggu keberangkatan haji 2027, dengan kompensasi berupa akumulasi nilai manfaat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending