Connect with us

Teknologi

WhatsApp Rilis Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Kontrol

WhatsApp meluncurkan fitur baru berupa akun khusus untuk anak-anak pra-remaja berusia 10 hingga 12 tahun.

Logompn

Published

on

WhatsApp Rilis Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Kontrol
WhatsApp Rilis Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Kontrol | Gambar: Dok. WhatsApp

MPN Indonesia 14 Maret 2026 - WhatsApp meluncurkan fitur baru berupa akun khusus untuk anak-anak pra-remaja berusia 10 hingga 12 tahun.

Fitur ini memungkinkan orang tua untuk membuat dan mengelola akun anak melalui sistem parent-managed accounts, yang hanya memungkinkan fungsi pengiriman pesan dan panggilan.

Fitur tersebut dikembangkan sebagai respons terhadap kekhawatiran global terkait dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.

Hasil Rekomendasi Para Ahli

WhatsApp menyebut ide akun yang dikelola orang tua ini muncul dari masukan para keluarga yang menginginkan layanan pesan instan yang lebih aman bagi anak di bawah umur.

“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun yang dikelola orang tua,” kata WhatsApp pada Rabu (11/3), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi WhatsApp.

“Akun ini memungkinkan orang tua atau wali untuk mengatur WhatsApp bagi anak-anak pra-remaja, dengan kontrol baru untuk membatasi pengalaman WhatsApp mereka hanya pada pengiriman pesan dan panggilan,” sambungnya.

Orang tua dapat menentukan siapa yang boleh menghubungi akun anak, grup mana yang dapat diikuti, meninjau permintaan pesan dari kontak tak dikenal, serta mengelola pengaturan privasi.

Semua percakapan tetap bersifat privat dan dilindungi oleh sistem enkripsi end-to-end.

Cara Aktifkan Akun Anak

Untuk memulai penggunaan akun khusus anak ini, orang tua membutuhkan dua perangkat, yaitu satu milik anak dan satu lagi milik orang tua.

Langkah awal dimulai dengan mengunduh aplikasi WhatsApp di perangkat anak, memilih bahasa, lalu memilih opsi buat akun yang dikelola orang tua.

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan:

  • Mendaftarkan nomor telepon anak dan melakukan verifikasi
  • Memasukkan tanggal lahir anak untuk mengonfirmasi usia
  • Menautkan akun anak dengan akun orang tua menggunakan pemindaian kode QR.
Baca Juga:  Dituduh Buang Sampah, Siswa SMP di Lumajang Diduga Dibully-Dianiaya hingga Tewas

Orang tua kemudian diminta untuk:

  • Melakukan verifikasi bahwa mereka adalah orang dewasa
  • Membuat PIN yang digunakan untuk mengakses dan mengubah pengaturan privasi akun anak
  • Mengonfirmasi PIN, lalu menyelesaikan proses aktivasi di perangkat anak.

(AKM/NID/RAD)

Trending