Connect with us

Politik

Rieke Diah Pitaloka Sambut Penangkapan Eks Mendag Tom Lembong, Sebut Doa Petani Tebu

Rieke Diah Pitaloka menanggapi penangkapan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, menyebutnya sebagai jawaban atas doa petani tebu.

Actress 1299250

Published

on

Rieke Pitaloka Sambut Penangkapan Eks Mendag Tom Lembong, Sebut Doa Petani Tebu
Rieke Pitaloka Sambut Penangkapan Eks Mendag Tom Lembong, Sebut Doa Petani Tebu. Gambar : Instagram/@riekediahp

MPN Indonesia 31 Oktober 2024 - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, memberikan tanggapan atas penangkapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, terkait dugaan kasus korupsi impor gula.

Menurut Rieke, penetapan Lembong sebagai tersangka adalah “doa yang terkabul” dari para petani tebu yang terdampak kebijakan impor gula pada periode sebelumnya.

“Doa Petani” atas Kebijakan Impor Gula

Rieke Diah Pitaloka, yang pernah terlibat dalam polemik impor gula pada 2016, menilai penangkapan Lembong sebagai jawaban dari harapan lama para petani tebu agar kebijakan impor yang merugikan mereka segera dihentikan.

Ia mengungkapkan adanya ketidakadilan yang dirasakan petani saat kebijakan impor tersebut diterapkan, terutama karena kebijakan itu berjalan bertepatan dengan masa panen tebu domestik.

Menurut Rieke, keputusan tersebut merugikan kepentingan petani dan industri gula nasional.

“Penangkapan Tom Lembong merupakan doa dari para petani tebu yang dikabulkan Tuhan,” ucap Rieke.

Ia meyakini bahwa langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung ini menjadi jawaban atas doa para petani yang terdampak.

Konflik Impor Gula Tahun 2016

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI saat itu, Rieke terlibat langsung dalam perdebatan terkait impor gula sebesar 380.000 ton yang diusulkan oleh Tom Lembong pada Juni 2016.

Rieke menyebut kebijakan tersebut dapat merugikan petani karena gula impor dikhawatirkan tiba saat panen raya tebu, sehingga akan menekan harga jual hasil panen lokal.

“Impor dilakukan tanpa data akurat, tanpa roadmap yang jelas, dan importasi tersebut akan tiba saat panen tebu nasional. Petani tebu serta industri gula nasional pasti dirugikan,” ujar Rieke, mengenang perdebatan sengit yang terjadi di DPR RI, sebagaimana yang ia sampaikan dalam unggahan di media sosial.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Rp26,2 Miliar, 4 Mobil, dan 5 Tanah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pengakuan Rieke Mengenai Intimidasi Selama Polemik Impor

Dalam unggahan yang sama, Rieke mengungkapkan pengalamannya menghadapi intimidasi selama polemik impor gula berlangsung.

Ia bercerita bahwa ia pernah dicemooh oleh kelompok pendukung impor saat menyuarakan aspirasinya untuk petani tebu.

Rieke mengaku memilih bersikap tenang dan berdoa dalam hati saat menghadapi tekanan tersebut.

“Waktu itu aku dimaki suporter impor, aku dzikir dalam hati sambil doa, ‘Ya Allah, kuserahkan padaMu, lindungi aku Ya Robb,’” tulis Rieke.

Menurutnya, dukungan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan “petani tebu” atas kebijakan impor gula tersebut terasa janggal karena kebijakan tersebut berpotensi merugikan pendapatan petani tebu nasional.

Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Penetapan status tersangka terhadap Tom Lembong diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (29/10) malam.

Lembong ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Lembong diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait importasi gula yang terjadi pada periode 2015–2016, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses importasi gula pada periode tersebut tidak sesuai prosedur dan diduga menimbulkan kerugian bagi para petani tebu serta perekonomian nasional.

Trending