Connect with us

Berita

Hore! Tarif LRT Jabodebek selama Libur Lebaran 2026 Maksimal Rp10.000

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek Rp10.000 selama periode libur Lebaran, yakni 18-24 Maret.

Logompn

Published

on

Hore! Tarif LRT Jabodebek selama Libur Lebaran 2026 Maksimal Rp10.000
Hore! Tarif LRT Jabodebek selama Libur Lebaran 2026 Maksimal Rp10.000 | Gambar: Instagram/@lrt_jabodebek

MPN Indonesia 18 Maret 2026 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang Lebaran, yakni 18-24 Maret.

Selama periode tersebut, LRT Jabodebek akan mengoperasikan sebanyak 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi umum tetap tersedia dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” kata Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, kepada wartawan, Senin (16/3).

Tarif Normal LRT Jabodebek

PT KAI memastikan bahwa seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama masa libur panjang Lebaran.

Menurut Radhitya, LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, terutama saat mobilitas meningkat selama hari libur.

Pada hari kerja biasa, tarif maksimal LRT Jabodebek mencapai Rp20.000 saat jam sibuk, yaitu pukul 06.00–08.59 WIB dan 16.00–19.59 WIB.

Di luar jam tersebut, serta pada akhir pekan dan hari libur nasional, tarif maksimal yang berlaku adalah Rp10.000.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Royaltrans Rute T21 dan S13 Pamit Mulai 18 Juli

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending