Connect with us

Teknologi

Elon Musk Patuhi Regulasi RI, Pengguna X Kini Dibatasi Minimal Usia 16 Tahun

Platform media sosial X yang dimiliki Elon Musk resmi membatasi usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun.

Logompn

Published

on

Elon Musk Patuhi Regulasi RI, Pengguna X Kini Dibatasi Minimal Usia 16 Tahun
Elon Musk Patuhi Regulasi RI, Pengguna X Kini Dibatasi Minimal Usia 16 Tahun | Gambar: CNBC

MPN Indonesia 18 Maret 2026 - Platform media sosial X yang dimiliki Elon Musk resmi membatasi usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun.

Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), serta Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Pembatasan ini akan mulai berlaku efektif pada 28 Maret mendatang.

X Kirim Surat ke Pemerintah

Keputusan ini dikomunikasikan oleh X secara resmi kepada pemerintah melalui surat bertanggal 17 Maret.

X menyatakan kesiapannya mengikuti ketentuan PP TUNAS terkait layanan jejaring sosial yang dikategorikan sebagai layanan digital berisiko tinggi bagi anak-anak.

Perusahaan juga telah memperbarui kebijakan tersebut pada laman Pusat Bantuan khusus untuk pengguna Indonesia.

“Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan pelindungan terhadap anak di ruang digital,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, di Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

“Razia” Akun di Bawah 16 Tahun mulai 27 Maret

Sebagai bentuk implementasi, X akan mulai melakukan identifikasi dan penonaktifan akun yang tidak memenuhi persyaratan usia mulai 27 Maret.

Komdigi menyatakan akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kemajuan proses tersebut.

“Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi,” kata Alexander.

Sebelumnya, menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, ada sekitar 70 juta anak di Indonesia yang berada dalam kelompok usia di bawah 16 tahun.

Dengan diterapkannya batasan usia ini, maka mereka tidak lagi diperbolehkan mengakses media sosial termasuk X.

Baca Juga:  11 Fitur Eksklusif untuk Instagram Berbayar, Apa Saja?

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending