Connect with us

Selebriti

Curhat Diancam Penjara 20 Tahun, Wardatina Mawa: Kalian yang Selingkuh, Aku yang Dipenjara?

Wardatina Mawa mengungkap dirinya mendapat ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Logompn

Published

on

Curhat Diancam Penjara 20 Tahun, Wardatina Mawa Kalian yang Selingkuh, Aku yang Dipenjara
Curhat Diancam Penjara 20 Tahun, Wardatina Mawa: Kalian yang Selingkuh, Aku yang Dipenjara? | Gambar: Instagram/@wardatinamawa

MPN Indonesia 25 Maret 2026 - Wardatina Mawa mengungkap dirinya mendapat ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Hal itu ia ungkap melalui akun Instagram pribadinya, @wardatinamawa.

Dalam unggahan tersebut, Wardatina Mawa membagikan isi percakapan yang diduga berisi ancaman terkait laporan hukum.

Kendati demikian, wanita yang akrab disapa Mawa itu tidak membeberkan siapa identitas pengirim pesan tersebut.

“Abang ngehindarin ngga mau dimain-mainin aja. Ngga mau kayak keset kali dibuat, dah habis kesabaran,” demikian tangkapan layar pesan yang dibagikan Mawa, dilihat MPN Indonesia dari unggahan Instagram @wardatinamawa, Rabu (25/3).

“Nanti kalau mau ketemu di pengadilan aja case mabes. Nanti kalau orang itu semua masuk 20 tahun, Afnan abang yang urus. Bulan depan insyaallah,” sambung pesan tersebut.

Mawa: Kalian yang Selingkuh, Aku yang Dipenjara?

Menanggapi ancaman tersebut, Mawa mengutarakan kekecewaannya. Ia mengatakan mengapa dirinya yang harus di penjara padahal bukan ia yang berselingkuh.

“Kalian yang selingkuh, aku yang dipenjara?” kata Mawa melalui unggahan video di Instagram-nya.

“Guys, kalau takdirnya aku tidak mendapatkan keadilan di negeri ini, aku titip Afnan sama bapaknya ya,” sambungnya

Ingin Cari Keadilan

Mawa mengatakan bahwa selama ini ia sudah banyak memendam hal yang menyakitkan hingga menyudutkannya.

Oleh sebab itu ia memilih untuk membongkar apa yang selama ini sudah ia pendam.

Menurutnya, hal itu dilakukan bukan untuk membuka aib, melainkan agar dirinya bisa mendapatkan keadilan.

“Hari ini aku memilih untuk speak up lagi. Bukan untuk membuka aib, tapi untuk mencari keadilan dan memperjuangkan hak yang seharusnya aku dapatkan,” kata dia.

Baca Juga:  Rendy Kjaernett Kembali Diterpa Isu Selingkuh, Kali Ini dengan Teman Gerejanya

“Aku yang OTW single mom ini hanya ingin suatu saat nanti anakku hidup dengan tenang dan nyaman. Dan ketika beliau bilang seperti itu, aku bingung. Apakah di negara ini, seorang istri sah yang disakiti dan berani melapor justru bisa dihadapkan pada ancaman hukuman hingga 20 tahun?” tambahnya.

Duduk Perkara

Permasalahan ini bermula dari laporan yang diajukan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025.

Ia melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan, dengan menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti.

Di sisi lain, Insanul Fahmi dan Inara Rusli mengklaim telah menikah secara siri pada Agustus 2025.

Pernikahan tersebut disebut tidak diketahui oleh Wardatina Mawa. Situasi ini kemudian berkembang menjadi sengketa hukum.

Setelah laporan Mawa, Inara Rusli melaporkan balik Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal CCTV.

(ELG/NID/RAD)

Trending